Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Justin Adrian mengajak pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menggiatkan sosialisasi terkait uji emisi kendaraan roda empat.

"Kalau untuk roda dua saya kira masih sosialisasi, cuma kalau untuk roda empat saya kira sudah waktunya," kata Justin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Justin menuturkan nantinya sosialisasi uji emisi roda empat ini dilakukan dengan melibatkan pihak kepolisian secara rutin.

Dia menilai hal ini penting dilakukan untuk menanggulangi polusi udara di DKI Jakarta yang masih terus menjadi sorotan.

Terlebih, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hingga 2022, tercatat total 21.856.081 jumlah kendaraan bermotor per uniy yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

Adapun rinciannya yakni 3.766.059 mobil penumpang, 37.180 bus, 748.395 truk, dan 17.304.447 sepeda motor.

"Jumlah kendaraan bermotor bertambah setiap harinya, ini jadi rangkaian penegak hukum harus jadi tim yang kooperatif," tuturnya.

Nantinya, jika masih ada pemilik kendaraan masih belum uji emisi dia berharap adanya sanksi yang dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kesadaran masing-masing.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berkoordinasi untuk memformulasikan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di Jakarta.

"Ya pasti kami akan koordinasi terus dengan berbagai pihak, dengan KLHK, Polda metro dan juga dengan seluruh yang ada di satgas di antaranya dengan satpol PP terkait sanksi tilang uji emisi, formulasi lebih lanjut untuk pelaksanaannya dan bekerja sama juga dengan beberapa pihak," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.

Dikutip dari laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/ hingga Kamis ini, tercatat 1.415.380 unit kendaraan bermotor telah menjalani uji emisi, yang terdiri dari 1.279.331 unit kendaraan roda empat dan 136.049 unit kendaraan roda dua.

Baca juga: 164 kendaraan terjaring razia uji emisi di Jakarta Selatan

Baca juga: Legislator minta DKI dan Polda Metro Jaya tetap terapkan tilang emisi

Baca juga: DKI dan Polda Metro Jaya lanjutkan razia uji emisi tanpa sanksi tilang

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023