stand by bersama-sama dengan pemangku kepentingan baik dari maskapai, dari kantor cabang, dan kami sendiri untuk mendeteksi adanya gangguan kesehatan
Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura (AP) I menjalin kerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan, maskapai, dan pemangku kepentingan lainnya guna mencegah penyebaran kasus COVID-19 dan radang paru (pneumonia).
 
“Kita  kerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk stand by bersama-sama dengan pemangku kepentingan baik dari maskapai, dari kantor cabang, dan kami sendiri untuk mendeteksi adanya gangguan kesehatan yang berpotensi mengganggu operasional,”  Direktur Operasi PT Angkasa Pura I (Persero) Indah Preastuty  di Jakarta, Rabu.
 
Selain itu, lanjut dia, sudah dikeluarkan imbauan agar para pengguna layanan AP 1 untuk mengenakan masker selama melakukan perjalanan.
 
Namun demikian, diakuinya hingga saat ini memang belum ada arahan khusus soal pemberlakuan kebijakan penerapan protokol khusus seperti pada masa pandemi COVID-19.
 
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Deni Krisnowibowo yang menyatakan  belum mendapatkan instruksi khusus soal antisipasi COVID-19.
 
“Jadi di bandara sebagaimana pada masa pandemi,  kita tetap memakai standar yang efektif terhadap COVID-19. Artinya kita akan menunggu  arahan Kementerian Perhubungan untuk pelaksanaan antisipasi di lapangan,” ujarnya.
 
Deni juga mengimbau kepada calon penumpang untuk menggunakan alat kelengkapan diri untuk mencegah penularan COVID-19 menyusul adanya kenaikan penularan di Indonesia.
Baca juga: Waspada! Telepon mengatasnamakan Kemenkes tanyakan status vaksinasi
Baca juga: 4,38 juta kursi penerbangan disiapkan untuk Natal-Tahun Baru 2024
Baca juga: AP I raih predikat Leadership A di ESG Disclosure Transparency Awards

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023