Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah harus menindak tegas organisasi massa (ormas) yang melakukan kesewenangan dan meresahkan masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), tak boleh membiarkan tindakan sewenang-wenang mereka, kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo.

"Tanpa menimbang interest politik sesaat, begitu juga dengan penegak hukum. Dengan demikian, pemerintah dan penegak hukum tidak boleh membiarkan kesewenang-wenangan ormas dalam konteks kepentingan publik," katanya di Jakarta, Rabu.

Kementerian Dalam Negeri, menurut dia, tidak hanya perlu melakukan evaluasi namun juga mengenakan sanksi kepada ormas yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai undang-undang ormas yang baru.

"Dan sebaiknya seluruh ormas yang terdaftar dimonitor dan dievaluasi gerak langkahnya terkait dengan kiprahnya di masyarakat (publik). Jika ada massa bergerak niscaya karena kebijakan dan perintah organisasi, bukan atas inisiatif sendiri-sendiri," katanya.

Ia menambahkan, setiap ormas harus mengatur dan menertibkan anggota supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013