Anggaran perbaikan dari pemerintah kabupaten itu masing-masing kisaran Rp25 juta per unit rumah tidak layak huni
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur terus berlanjut, kata Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) setempat Khairil Achmad.

  Menurut Khairil Achmad di Penajam Jumat, alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk perbaikan 40 unit rumah tidak layak huni sekitar Rp1 miliar.

  Jumlah bantuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk perbaikan RTLH itu mengalami kenaikan jika dibanding pada 2023 yang hanya itu 22 unit rumah tidak layak huni.

  "Anggaran perbaikan dari pemerintah kabupaten itu masing-masing kisaran Rp25 juta per unit rumah tidak layak huni," katanya.

 
  Dia menjelaskan, Jumlah RLTH di daerah berjuluk Benuo Taka itu tercatat pada Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 2.123 unit, di mana 457 unit di antaranya dilakukan perbaikan pada tahun 2023 ini.

  Anggaran untuk perbaikan 457 unit rumah tidak layak huni lebih kurang Rp31,9 miliar, bersumber dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta pemerintah pusat.

  "Perbaikan 457 RTLH itu selesai akhir tahun ini, masih ada 1.666 unit rumah tidak layak huni yang masih butuh bantuan perbaikan akan dilakukan bertahap. Pada 2024, pemerintah kabupaten sudah siapkan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang belum terakomodasi pada 2023, dengan jumlah bantuan Rp1 miliar untuk 40 RTLH," katanya.

  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajukan usulan bantuan untuk melakukan perbaikan rumah tidak layak huni pada 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

  "Tahun depan pemerintah provinsi memberikan bantuan untuk perbaikan 300 RTLH dengan anggaran sekitar Rp7,5 miliar. Kemudian mengajukan usulan perbaikan 160 unit rumah tidak layak huni kepada pemerintah pusat pada 2024, dan masih dalam proses di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - PUPR,"  kata Khairil Achmad.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023