Sejumlah negara dan berapa tokoh ekologi dunia juga mengapresiasi kegiatan Bulan Cinta Laut yang mengajak nelayan untuk ikut menanggulangi sampah plastik di perairan mereka menangkap ikan
Yogyakarta (ANTARA) -
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo MH mengatakan Program Bulan Cinta Laut, satu dari lima program strategi KKP mendapat apresiasi dari sejumlah negara.
 
"Sejumlah negara dan berapa tokoh ekologi dunia juga mengapresiasi kegiatan Bulan Cinta Laut yang mengajak nelayan untuk ikut menanggulangi sampah plastik di perairan mereka menangkap ikan," kata Dirjen PRL KKP Victor Gustaaf Manappo pada Forum Adat Nasional 2023 di Yogyakarta, Jumat.
 
Menurutnya,  mereka mengapresiasi karena apa yang dilakukan merupakan bentuk konkret pengurangan sampah plastik yang mengancam kelestarian laut dan mencegah mikroplastik masuk dalam tubuh biota laut.

Baca juga: Di Bulan Cinta Laut, KKP perkuat komitmen penanganan sampah di laut
 
Melalui program itu, kata dia, dalam satu bulan nelayan diajak untuk ikut mengambil sampah plastik di laut yang kemudian sampah tersebut dibeli pihak KKP dengan harga sama dengan harga ikan termurah di lokasi itu.
 
"Jadi nilai sampahnya itu berbeda-beda sesuai dengan harga ikan terendah di tempat itu. Jadi sampah plastik dari laut di Aceh tentu berbeda dengan dengan harga di Maluku dan Papua," katanya.
 
Ia mengajak korporasi di Indonesia untuk ikut membeli sampah yang ditangkap nelayan agar jumlah sampah plastik di Indonesia makin berkurang.
 
"Semen Padang sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan KKP sehingga hasil penjaringan sampah plastik di laut yang dilakukan nelayan bisa dibeli dengan dana CSR mereka. Kami tunggu swasta yang lain," katanya.

Baca juga: KKP gerakkan 1350 nelayan bersihkan sampah laut
 
Selama dua tahun berjalan, kata dia, program tersebut sudah dilaksanakan di 14 lokasi pangkalan nelayan pada 2022, kemudian pada tahun 2023 bertambah di 18 lokasi. dan tahun 2024 akan dilakukan di 20 lokasi pangkalan nelayan.
 
Selain program tersebut, lanjutnya, ada prioritas kelima yaitu melakukan pendampingan agar masyarakat hukum adat mempunyai legalitas dari pemerintah daerah.

"Legalitas ini penting karena setelah diakui oleh pemda maka kementerian dan lembaga bisa melakukan pemberdayaan masyarakat agar mereka bisa meningkat kesejahteraannya," katanya.
 

Pewarta: Budhi Santoso
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023