Untuk Kabupaten lain segera dikejar untuk tahun depan agar pada 2025 bisa mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebutkan, terdapat empat wilayah di Bengkulu yang menerima dana insentif fiskal pada 2024 dari pemerintah pusat dengan total anggaran Rp26,59 miliar.
 
Keempat wilayah tersebut yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp6,53 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp6,99 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp6,64 miliar dan Kota Bengkulu Rp6,43 miliar.
 
 
"Insentif Fiskal diberikan sebagai apresiasi kinerja daerah. Selain mempertahankan wajar tanpa pengecualian (WTP) penyusunan Anggaran pendapatan Daerah (APBD) yang lebih cepat atau bahkan tidak terlambat. Serta penurunan angka pengangguran, kemiskinan, dan lainnya pada suatu pemerintah daerah," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya saat di konfirmasi di Bengkulu, Sabtu.
 
 
Ia menyebutkan, dana insentif fiskal dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di daerah, termasuk ke dana penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).
 
 
Selain itu, dana insentif tersebut juga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta dapat disesuaikan dengan program prioritas sesuai dengan awal pengajuan yang disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.
 
 
"Untuk Kabupaten lain segera dikejar untuk tahun depan agar pada 2025 bisa mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat," ujar dia.
 
 
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengapresiasi karena pemerintah menerima dana insentif fiskal atas capaian kinerja, salah satunya dengan mempertahankan predikat WTP.
 
 
"Dengan adanya apresiasi dan dukungan dana ini menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja secara sinergis dan terus kita pertahankan dan tingkatkan nantinya untuk kemajuan Kota Bengkulu tercinta," terang Arif.
 
 
Sebelumnya, pada 2023, Bengkulu menerima insentif fiskal sebesar Rp30 miliar untuk tiga wilayah yaitu Kabupaten Bengkulu Utara Rp10,9 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp11,5 miliar dan Kabupaten Kepahiang Rp7,5 miliar.
 
 
Bayu menjelaskan, daerah penerima insentif fiskal juga dikarenakan penyusunan APBD tidak terlambat atau lebih cepat, bagaimana wilayah tersebut menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
 
 
Kemudian 10 wilayah di Provinsi Bengkulu akan dilakukan perengkingan untuk menetapkan tiga besar penerima insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023