salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) atau beralkohol untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Razia yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi pada Minggu (17/12).

Menurut Yudi, dalam pelaksanaannya pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota serta instansi lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI.

Hingga saat ini, sudah seribuan botol miras dari berbagai merek yang disita pihaknya di beberapa lokasi di Kota Sukabumi seperti di toko milik SS di Jalan Pelabuhan II Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Di toko ini sebanyak 813 botol miras berbagai merek disita yang nantinya untuk dimusnahkan.

Sementara untuk pemiliknya ditindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Perda Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Baca juga: Forkopimda Sukabumi musnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot
Baca juga: Aparat Gabungan Sukabumi gagalkan penyelundupan miras


Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga merazia sejumlah warung kelontong yang dicurigai menjual miras seperti toko-toko menjual jamu tradisional dan tempat lainnya. Namun hingga kini pihaknya belum menemukan adanya toko jamu yang menjual miras.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol," tambahnya.

Di sisi lain, Yudi mengatakan modus operandi peredaran miras saat ini tidak hanya dijual di toko atau warung saja, tetapi sudah delivery order atau pesan antar, sehingga pembelinya hanya cukup memesan via aplikasi pesan pendek atau Whatsapp, maka kurir akan mengantar sampai tujuan.

Maka dari itu, peran warga sangatlah penting untuk mencegah peredaran minuman haram ini agar kondusifitas tetap terjaga, karena seperti diketahui beberapa kasus kriminal yang terjadi di Kota Sukabumi pelakunya terpengaruh miras.

Baca juga: Korban tewas miras oplosan Sukabumi lima orang
Baca juga: Empat peracik minuman keras di Sukabumi masih buron
Baca juga: DKI gandeng Kodam dan BIN untuk operasi rutin minuman keras ilegal

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023