Penguatan moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun harmoni kehidupan sosial masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengukuhkan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam upaya memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.

Wakil Menteri Agama Syaiful Rahmat Dasuki mengatakan penguatan moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun harmoni kehidupan sosial masyarakat.

"Ada beberapa indikator penguatan moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, mampu bertindak atau menerapkan toleransi, menjadi bagian dari orang-orang yang menyuarakan sikap anti kekerasan, serta adaptif dengan tradisi lokal," ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemenag: Konferensi Moderasi Beragama hadirkan solusi konflik dunia

Wamenag mengatakan pembentukan Pokjaluh Agama  dan MGMP-KKG dilakukan mulai tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Menurutnya, UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Pembangunan bidang agama, kata dia, menjadi upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi.

Dengan demikian, aspek perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak beragama sebagai bagian dari hak asasi warga negara menjadi landasan pokok dalam pembangunan bidang agama.

"Salah satu program prioritas Kementerian Agama RI sebagai bagian dari pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah penguatan moderasi beragama," kata Wamenag.

Baca juga: PCINU Inggris dorong moderasi beragama di tengah konflik kemanusiaan

Wamenag mengapresiasi pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama  dan KKG/MGMP lintas agama di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, serta diharapkan  hal itu akan menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat dan menyejukkan masyarakat.

"Saya percaya pertemuan ini akan menghasilkan program strategis dan konkret FKUB dan POKJA Lintas Agama dan pemberdayaan umat di masa yang akan datang," kata dia.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, mengatakan Pokjaluh ini bertugas menyusun program, koordinasi, peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan, serta evaluasi dan pelaporan. Pokjaluh sendiri beranggotakan unsur keterwakilan dari berbagai agama.

Anggota tersebut baik dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Struktur organisasinya pun terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, kepala bidang dan anggota, dengan masa kerja selama tiga tahun.

"Pokjaluh juga melakukan telaah atau kajian potensi konflik berdimensi keagamaan yang melibatkan antar-umat beragama. Juga tugas pemberdayaan umat beragama di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan olah raga dalam rangka memperkuat persaudaraan," katanya.

Baca juga: Balitbang Diklat Kemenag gelar pelatihan penguatan Moderasi Beragama

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023