Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 152 orang memilih mendaftar sebagai calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara langsung di Kantor Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa malam.
 
Listiana, salah seorang pendaftar, kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa, mengaku mendaftar pada malam hari lantaran takut kehabisan kuota karena pendaftaran hanya dibuka sampai Rabu (20/12).

"Besok takut telat, jadi mendaftar malam-malam, Karena besok terakhir, takutnya enggak kebagian," kata Listiana.

Namun tak sedikit orang yang berpikiran seperti Listiana, karena itu antrean pendaftar yang ingin mengambil formulir pun terlihat pada salah satu ruangan di Kantor Kelurahan Ancol.

Menurut Muhammad Salas, salah seorang pendaftar lainnya, pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat baru mengabari dirinya pada Selasa siang, jika ada pendaftaran calon anggota KPPS yang dibuka mulai malam ini hingga Rabu (20/12).

"Saya dikabari sama RT baru siang, disuruh bikin sekarang, takut enggak kebagian. Besok kan sudah terakhir," kata Salas.

Calon penyelenggara pemungutan suara diminta melampirkan dokumen kesehatan yang menerangkan pemeriksaan kolesterol, gula darah, maupun keterangan tekanan darah.

Kemudian diminta mengisi surat pernyataan yang harus ditandatangani, melampirkan dokumen pendidikan minimal SMA, dan mengisi berkas pendaftaran di mana terdapat ketentuan maksimal berusia 55 tahun dan minimal 17 tahun.

Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Ancol Ammar mengatakan kebutuhan penyelenggara pemungutan suara di lingkungannya sebanyak 574 orang, karena ada 82 tempat pemungutan suara (TPS) di sana. Setiap TPS dibutuhkan sekitar tujuh orang penyelenggara pemungutan suara.

"Sampai saat ini, di Kelurahan Ancol yang sudah terdaftar, atau mengembalikan berkas yaitu baru 152 orang. Dari jumlah total kebutuhan 574, artinya baru 26 persen yang masuk hingga pukul 21:11 menit malam ini," kata Ammar.

Kendati kebutuhan hanya 574 orang, namun menurut Ammar, pihaknya tidak menetapkan kuota maksimal pendaftar.

Karena nanti pada akhirnya akan diseleksi berkas-berkas yang masuk pada 28 Desember, sebelum penetapan nama-nama penyelenggara pemungutan suara yang diumumkan pada 24 Januari 2024 mendatang.

Artinya, kesempatan menjadi penyelenggara pemungutan suara itu masih terbuka bagi siapa saja, bergantung pada hasil seleksi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Nanti tinggal tunggu, apakah ada perpanjangan waktu dari KPU atau bagaimana, kami tunggu dari KPU. Kami akan maksimalkan yang daftar di wilayah kami," kata Ammar.

Tampak warga mengisi berkas pendaftaran di hamparan lantai kantor kelurahan pada Selasa malam. Diperkirakan warga yang mendaftar akan terus berdatangan hingga masa pendaftaran terakhir pada Rabu (20/12) pukul 23.59 WIB.
 
 
 
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023