Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah berupaya menjaga kelancaran serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada ketertiban di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Gelar apel siaga Natal dan Tahun Baru ini merupakan langkah untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di setiap UPT Pemasyarakatan menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, pada apel siaga Natal dan Tahun Baru di Palu, Rabu.

Baca juga: Astra Infra siapkan infrastruktur jelang Natal dan Tahun Baru

Ia mengatakan agar seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Untuk itu, dia meminta agar tetap menjalankan prinsip dasar tiga kunci pemasyarakatan maju atau kembali ke dasar yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum lain.

Baca juga: Waspadai potensi cuaca ekstrem saat Natal dan tahun baru

"Pelaksanaan Natal bagi saudara kita umat Kristiani serta menyambut pergantian tahun baru 2024, harus dipastikan agar berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Siregar.

Oleh karena itu, dia mengatakan agar petugas pengamanan dapat meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dalam upaya deteksi dini dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan warga binaan.

Baca juga: Bandara Juanda buka posko Natal dan Tahun Baru 2024

Ia juga menekankan agar seluruh petugas pemasyarakatan untuk terus bersama-sama menjalankan tugas dan tanggung jawab, dan memastikan kesiapan tanggap darurat dipersiapkan secara tepat dan terukur.

"Saya meminta untuk memastikan segala bentuk kesiapan keamanan, operasional pelayanan publik serta kesiapan tanggap darurat harus dipersiapkan secara tepat dan terukur demi terciptanya kondusivitas dalam perayaan Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Baca juga: Petugas uji kelaikan bus di Terminal Kampung Rambutan jelang libur

Sementara itu, dalam rangka peringatan Hari Natal, pihaknya telah melakukan pendataan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang berhak mendapatkan remisi khusus Natal, yakni sebanyak 251 orang.
 

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023