Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (kode saham: WSKT) meraih penghargaan sebagai badan publik dengan predikat informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.

Piagam penghargaan sebagai badan publik informatif tersebut secara resmi diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro kepada Direktur Utama Perseroan, Muhammad Hanugroho. Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin turut menyaksikan pemberian penghargaan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.

”Saya memandang Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Selain itu saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur Ma’ruf Amin.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengingatkan terkait Pemerataan layanan informasi. Pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama.

Pemerintah harus terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Terlebih, bangsa Indonesia sedang dalam masa pemilihan umum (pemilu).

”Sekali lagi saya ucapkan selamat atas penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2023. Saya harap kegiatan ini akan menyalakan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik. Saya juga ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan, menjadikan penghargaan ini sebagai pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat,” lanjut Wakil Presiden RI.

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita mengatakan, tahun 2022 Waskita mendapat predikat kurang informatif. Penilaian yang dilakukan setiap tahun mendorong Perseroan untuk selalu berkomitmen dan meningkatkan pelayanan informasi publik sehingga menjadi bukti Waskita sebagai badan publik yang informatif di tahun 2023.

”Dalam monitoring dan evaluasi KIP tahun 2023 Perseroan secara aktif untuk bisa memenuhi syarat semua unsur penilaian. Dengan raihan predikat ini Perseroan terus menjalankan komitmen untuk menjadi Perusahaan BUMN yang informatif, salah satunya meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi,” ucap Ermy.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam klasifikasi penilaian KIP yang dimulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro melaporkan, jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi Informatif berjumlah 139 atau 37,07% dari 369 badan publik. Dengan hasil 139 badan publik mendapat predikat informatif, hal ini telah melampaui target dari rencana pembangunan jangka menengah nasional yaitu 90 badan publik informatif.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dilaksanakan terhadap 369 badan publik dengan 7 kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh KIP setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023