Itu luar biasa menyumbang devisa yang tidak kecil bagi perekonomian kita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengalami tren peningkatan pasca-pandemi COVID-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengemukakan jumlah penempatan PMI pada 2021 mencapai 72.624 orang, kemudian pada 2022 sebanyak 200.761 orang, dan per November 2023 sebanyak 257.460 orang. 

"Jadi peningkatannya sudah sangat signifikan," ujar Menaker Ida Fauziyah saat membuka Musrenbang Thematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Depok, Jawa Barat.

Menaker mengatakan para pekerja migran Indonesia tersebut ditempatkan di berbagai sektor di negara-negara penempatan.

Baca juga: Menaker paparkan pembenahan tata kelola penempatan pekerja migran RI

Dengan jumlah peningkatan tersebut, kata dia, maka ada remitansi yang meningkat dari para pekerja migran Indonesia sekitar Rp160 triliun.

"Itu luar biasa menyumbang devisa yang tidak kecil bagi perekonomian kita," ucap Menaker Ida Fauziyah

Namun demikian Menaker mengatakan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri masih memiliki sejumlah tantangan besar ke depan.

Pertama, kata dia, 54 persen peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP ke bawah.

Baca juga: Menaker: Pemerintah segera susun inpres tata kelola penempatan PMI

Kedua, 61 persen jumlah penempatan PMI masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan yaitu care giver dan house maid.

Ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara tidak sesuai prosedur. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, kata Menaker, sebanyak 1.553 (81 persen) adalah pengaduan PMI tidak sesuai prosedur.

Ia berharap tantangan-tantangan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan pada Forum Musyawarah Musrenbang Thematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Saya kira tiga catatan ini menurut saya penting pada Musrenbang Thematik ini untuk menjadi bahan kita merencanakan kegiatan penempatan dan pelindungan pekerja migran kita," tutur Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga: Pemerintah benahi tata kelola penempatan & perlindungan pekerja migran
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023