Jakarta (ANTARA) - Restoran makanan Imperial Kitchen & Dimsum berhasil meraih sertifikasi halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjamin mutu dan kehalalan produk yang disajikan dari restoran ini.

“Status halal menjadi hal yang sangat penting bagi kami. Tentunya, kita memberikan jaminan keamanan terhadap konsumen dengan apa yang disajikan,” kata General Manager Imperial Kitchen & Dimsum Nanda Pamontri saat ditemui dalam acara seremonial sertifikasi halal Imperial Kitchen & Dimsum di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu siang.

Sebagai salah satu restoran yang dikenal dengan menu-menu khas Chinese, dengan raihan sertifikasi halal ini membuat Imperial Kitchen & Dimsum (beserta restoran lain di bawahnya, yakni Imperial Kitchen & Dimsum Signature) membuktikan komitmennya untuk memberikan kualitas dan pelayanan terbaik bagi konsumen.

Baca juga: Wapres: Indonesia bertekad menjadi produsen halal dunia di 2024

Dalam perjalanannya, Imperial Kitchen & Dimsum telah melewati proses uji sertifikasi halal. Dimulai dari pemilihan bahan baku makanan, alat yang digunakan, hingga proses pengolahan dan cara penyajian, semua telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Proses auditor sertifikasi halal ini dilakukan di bawah pengawasan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia selama satu bulan hingga akhirnya MUI menetapkan Imperial Kitchen & Dimsum berhak mendapatkan sertifikasi halal.

Setelah itu, sertifikat halal resmi dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan diakui sah oleh negara. Sertifikat halal ini berlaku selamanya dan dapat dilaporkan ke pihak terkait jika ada pengembangan atau perubahan menu di dalamnya.

“Sertifikasi halal menjadi hal yang penting saat ini. Sertifikasi halal penting untuk melindungi konsumen dalam memilih produk yang akan mereka gunakan atau konsumsi, sehingga produk yang dijual tetap terjamin mutunya,” kata Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Haris Wicaksono.

Nanda menambahkan, “Dengan diresmikannya Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kami yakin Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature dapat semakin berkembang dan berinovasi dalam menciptakan produk berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk kepuasan pelanggan,” katanya.

Baca juga: Wamenaker kunjungi Korea Selatan bahas pengembangan sertifikasi halal

Baca juga: Legislator minta DKI fasilitasi pelaku UMKM miliki sertifikat halal

Baca juga: Dexa Medica raih penghargaan untuk sistem jaminan halal

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023