Saya yakin tidak, masa fraksi main proyek? Saya meyakini betul pasti tidak
Jakarta (ANTARA News) - Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung membantah adanya aliran dana ke partainya seperti yang diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Saya yakin tidak, masa fraksi main proyek? Saya meyakini betul pasti tidak," kata Pramono di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Pramono datang untuk menjenguk rekan satu partainya Izederick Emir Moeis yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung periode 2004.

Pada Rabu (31/7), Nazaruddin mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPR terlibat dalam beberapa proyek pembangunan, termasuk politisi asal PDI-P yang juga unsur pimpinan Badan Anggaran olly Dondokambey.

"Kalau proyek gedung pajak ada Olly Dondokambey dan teman anggota DPR lain sudah saya laporkan secara jelas, yang menang (dalam proyek itu) adalah PT Adhi Karya," ungkap Nazaruddin pada Rabu (31/7).

"Yang pertama tentunya apa yang disampaikan Nazaruddin sudah disampaikan secara resmi ke KPK, dan kita semua tentunya mendukung apapun yang dilakukan KPK dan sekarang ini memang eranya mendorong KPK untuk bersih-bersih, sebab apapun informasinya benar atau tidak yang membuktikan adalah hukum, bukan ucapan," ungkap Pramono.

Namun saat disinggung mengenai tuduhan atas Olly Dondokambey, Pramono tidak berkomentar.

"Kalau kita bicara masalah penegakan hukum berlaku bagi semuanya, tidak orang per orang, dengan demikian saya tidak menekankan ini untuk siapa, informasi itu dikumpulkan," ungkap Pramono.

Nazaruddin mengungkapkan 11 proyek korupsi yang menyereh sejumlah anggota DPR misalnya proyek e-KTP, proyek Merpati MA-60 dengan nilainya hampir Rp2 triliun, penunjukkan langsung proyek gedung Mahkamah Konstitusi senilai Rp300 miliar, gedung pendidkan dan latihan MK senilai Rp200 miliar, pembangunan gedung pajak dan proyek lainnya.

Sejumlah nama yang disebut oleh Nazaruddin adalah Bendahara sekaligus ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan wakil ketua Banggar Olly Dondokambey.

"Di DPR untuk proyek E-KTP ada Setya Novanto, beberapa mantan ketua Komisi II, beberapa teman termasuk mas Anas dan saya juga di situ, semua sudah saya serahkan laporannya," tambah Nazar.

"Tentang proyek Merpati itu juga bagi-bagi di anggota DPR, semua fraksi dapat, terutama fraksi Demokrat yang dibagikan untuk ketua fraksinya, kalau fraksi Golkar ke Setya Novanto, PDI-P ke Olly Dondokambey, semua sudah saya beritahukan," jelas Nazar.

Ia juga mengklaim memiliki bukti-bukti proyek tersebut.

"Semuanya sudah saya bicarakan dengan pengacara saya, semua fakta dan bukti sudah saya berikan, saya akan mendukung KPK dengan menyerahkan data, nanti akan saya informasikan kepada media tinggal kita tunggu saja kerja KPK," ungkap Nazar.

Nazar yang dipidana selama 7 tahun penjara dalam perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games tersebut masih disidik KPK untuk perkara tindak pidana pencucian uang pembelian saham Garuda Indonesia senilai sekitar Rp300 miliar.

KPK sudah menyita saham milik Nazaruddin tersebut dan lahan kelapa sawit di Sumatera yang nilainya sekitar Rp96 miliar.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013