penunjukan kepada tujuh manajer investasi ini untuk memastikan pemupukan KIK mendapat imbal hasil yang optimal dengan risiko terukur.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sengaja dibentuk Pemerintah untuk mendukung program perumahan di Indonesia terutama bagi ASN, pegawai BUMN, dan karyawan swasta yang belum memiliki griya.

Dari tahun ke tahun harga rumah kian naik, tidak sebanding dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dipakai sebagai patokan penghasilan pekerja.

Kehadiran BP Tapera bisa menjembatani antara penghasilan pekerja dengan program kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA) agar angsuran menjadi kian terjangkau .

Salah satu kendala kalangan pekerja selama ini untuk memiliki rumah karena angsurannya yang tinggi. Idealnya hanya 30 persen dari penghasilan karyawan itu untuk angsuran  KPR/KPA, sedangkan sisanya untuk kebutuhan hidup harian.

Konsekuensinya BP Tapera wajib memupuk dana yang dihimpunnya agar bisa membiayai seluruh pekerja di Indonesia.

Sesuai aturan ada tiga prinsip pengelolaan dana pemupukan tabungan perumahan rakyat (tapera). Pertama, kehati-hatian (prudent). Dalam hal ini, BP Tapera selalu memantau berkala aspek kepatuhan (compliance) dan portofolio investasi tiap manajer investasi.

Kemudian, hal lain yang perlu dilaksanakan adalah evaluasi kinerja berkala manajer investasi yang meliputi kinerja imbal hasil, tata kelola dan layanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto. ANTARA/HO-BP Tapera

Lantas yang tak kalah penting, portofolio investasi dana tapera didominasi surat utang negara dan tidak adanya penempatan di saham serta instrumen lainnya yang berisiko.

BP Tapera juga secara berkala menerapkan manajemen asset liability management (alma) yakni proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan terhadap aktiva dan pasiva secara terpadu dalam usaha untuk mendapat keuntungan.

Terkait pemupukan dana, BP Tapera sesuai kebijakan yang digulirkan pemerintah telah menempatkan 65 persen ke dalam surat utang negara (SUN) termasuk di dalamnya produk kontrak investasi kolektif (KIK) baik dalam bentuk pasar uang, pendapatan tetap, dan produk pendapatan tetap tanpa penjualan kembali (PTTPK).

Prinsipnya dana yang ditempatkan itu harus dikelola manajer investasi yang memiliki pengalaman dan sudah mempunyai rekam jejak yang mumpuni di pasar modal serta sudah tercatat secara administrasi pada bank kustodian, dan yang terpenting memiliki imbal hasil yang wajar dan berkelanjutan.


Jangka panjang

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio mengatakan pemupukan dana jangka panjang dan berkelanjutan bertujuan untuk mendukung pembiayaan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp8 juta.

Iuran peserta tapera sendiri dihimpun ke dalam bank BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku bank kustodian.

Dana yang dihimpun di dalam Bank BRI per 18 Desember 2023 dialokasikan menjadi tiga bagian yakni sebagai cadangan Rp740 miliar, pemupukan Rp4,2 triliun, dan dana pemanfaatan Rp2,8 triliun.

Kemudian untuk dana pemupukan, bank kustodian (Bank BRI) menjalin kerja sama dengan tujuh manajer investasi yakni PT Bahana TCW Investment Management, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia.

Alasan penunjukan kepada tujuh manajer investasi ini karena kalau ditotal mereka menguasai 70 persen pasar reksadana domestik.

Gatut mengatakan penunjukan kepada tujuh manajer investasi ini untuk memastikan pemupukan KIK mendapat imbal hasil yang optimal dengan risiko terukur.


Tiga parameter

BP Tapera untuk memastikan kontrak investasi kolektif mendapat hasil yang optimal dan terukur telah menetapkan tiga parameter untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka.

Alat ukur yang digunakan mengacu kepada peraturan Komisioner BP Tapera No. 13 tahun 2021 sehingga penetapan tujuh perusahaan manajer investasi akan sangat bergantung kepada unjuk kinerja masing-masing.

Apabila unjuk kinerja nantinya tidak sesuai harapan sangat dimungkinkan untuk dilakukan penggantian manajer investasi.

Berdasarkan Kontrak Perjanjian Dana Tapera (KPDT) imbal hasil yang diraih per Desember 2023 sudah mencapai 10,86 persen, naik 5,49 persen dibanding periode yang sama tahun 2022 sebesar 5,37 persen.
Salah satu pembangunan perumahan di Jakarta Timur melibatkan sejumlah pekerja. ANTARA/HO-Ganet

Dari angka tersebut, secara rinci pengembalian bruto KPDT konvensional sebesar 10,86 persen, naik naik 5,49 persen dari tahun 2022 sebesar 5,37 persen.

Sedangkan pengembalian bruto peserta dalam setahun terakhir mencapai 5,48 persen, naik 2,29 persen dari tahun 2022 sebesar 3,19 persen. Lantas pengembalian bruto syariah 7,6 persen, naik 4,55 persen dari 2022 sebesar 3,05 persen.

Sedangkan Priyatmo Hari Mulyanto yang menjabat sebagai direktur salah satu perusahaan manajer investasi menjelaskan penempatan dana bank tapera di perusahaannya ditempatkan di pasar uang, pendapatan tetap, dan pendapatan tetap tanpa penjualan kembali (TPK).

Sementara itu, per September 2023, perusahaan yang dipimpinnya sudah mengelola dana tapera Rp502 miliar lebih, setara 14 persen dari total investasi BP Tapera yang dikelola manajer investasi.

Sedangkan pengamat properti Anton Sitorus menyatakan peran BP Tapera sangat strategis sebagai solusi masalah perumahan. Alasannya, pemerintah memberikan mandat kepada BP Tapera untuk menyediakan pendanaan terjangkau bagi masyarakat.

Kemudian, peran BP Tapera ke depan sangat prospektif, mengingat permintaan rumah masih sangat besar. Terakhir, BP Tapera menjadi katalisator pertumbuhan perumahan target masal dengan melibatkan pemangku kepentingan.

Program satu juta rumah pada pemerintahan mendatang dipastikan masih akan digulirkan mengingat kebutuhan rumah masih cukup tinggi. Di sini peran BP Tapera menjadi tulang punggung agar program tersebut bisa terlaksana dengan sukses.

Adapun yang perlu ditingkatkan ke depan adalah masalah promosi dan sosialisasi. Kemudian, pelaksanaan di lapangan, meliputi sistem seleksi dan pengelolaan dana.

Mengingat dana yang dikelola juga sangat besar maka yang dibutuhkan ke depan adalah transparansi dan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana tersebut.

Hal ini semata-mata untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menempatkan dananya di Tapera. Hitung-hitung sebagai tabungan untuk memiliki rumah.


Oleh: Achmad Zaenal M11

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023