PKB sudah menginstruksikan kepada para caleg, pengurus sampai desa dan aktivis NU untuk berjuang merebut hati rakyat supaya memilih Khofifah,"
Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa menginstruksikan kader dan calon anggota legislatifnya untuk serius memenangkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 29 Agustus 2013.

"PKB sudah menginstruksikan kepada para caleg, pengurus sampai desa dan aktivis NU untuk berjuang merebut hati rakyat supaya memilih Khofifah," kata Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat.

Bahkan, menurut Muhaimin, PKB akan memberikan sanksi kepada pengurus dan kader yang tidak memperjuangkan kemenangan Khofifah dengan sepenuh hati.

"Kader dan pengurus yang tidak sungguh-sungguh memperjuangkan Khofifah akan diberi sanksi," kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin saat ini merupakan kesempatan terbaik untuk mengantarkan kader NU menduduki jabatan orang nomor satu di Jawa Timur, sehingga tidak ada alasan bagi struktur PKB di semua lini untuk tidak mengawal penuh kemenangan pasangan yang mengusung tagline "Berkah" tersebut.

Muhaimin menegaskan PKB akan bekerja ekstra keras dengan mengoptimalkan mesin partai. Garis komando yang tegas diyakini bakal menjadi kunci sukses pasangan Khofifah-Herman memenangkan pertarungan, selain karena faktor mayoritas warga Jatim menganut ideologi ahlussunnah wal jamaah serta faktor ketokohan Khofifah-Herman yang sudah tak diragukan lagi.

Khofifah-Herman berdasarkan keputusan rapat pleno KPU Pusat pada Rabu (31/7) akhirnya lolos sebagai peserta Pilkada Jatim 2013 dan mendapat nomor urut empat.

KPU Pusat mengambil alih kewenangan KPU Jatim menyusul diberhentikannya untuk sementara tiga komisioner KPU Jatim oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap melanggar kode etik terkait pencoretan pasangan Khofifah-Herman sebagai peserta Pilkada Jatim dengan dalih tidak memenuhi persyaratan dukungan.

Dalam sidang DKPP terungkap bahwa tidak ada persoalan dengan persyaratan dukungan bagi pasangan Khofifah-Herman sehingga DKPP memerintahkan agar hak konstitusional Khofifah-Herman dikembalikan.
(S024/Z002)

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013