Kami rutin melakukan pengecekan administratif dan pengecekan kelaikan kendaraan untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan
Kabupaten Bandung Barat (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat melakukan pengecekan kelaikan (ramp check) angkutan umum menjelang momen libur Tahun Baru 2024, untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan berwisata di daerah itu.

“Kami rutin melakukan pengecekan administratif dan pengecekan kelaikan kendaraan untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu.

Fauzan mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya bekerja sama dengan anggota Satlantas Polres Cimahi untuk melakukan pengecekan kelaikan pada kendaraan umum yang hendak berwisata di kawasan Kabupaten Bandung Barat.

“Yang dicek dari semua kendaraan itu kelaikan kendaraan teknis. Teknis itu berarti dari sistem pengereman, lampu, wiper, termasuk kondisi ban, semua yang ada di standar berkaitan dengan teknis kendaraan,” katanya.

Baca juga: Dishub Kota Bandung layani tujuh bus listrik Trans Metro Pasundan

Baca juga: Dishub Kota Bandung revitalisasi puluhan halte yang terbengkalai


Fauzan menyampaikan dari tanggal 23-30 Desember 2023, pihaknya terus melakukan pemeriksaan serta teknis laik jalan kendaraan yang dioperasionalkan.

Dia menyebutkan sampai saat ini belum ada temuan terhadap kendaraan yang kondisinya tidak laik jalan. Tetapi, pihaknya menemukan beberapa angkutan umum yang melanggar secara administrasi yaitu tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.

“Untuk yang tidak laik jalan tidak ditemukan. Tetapi yang melanggar secara administrasi masih banyak yang tidak membawa surat kendaraan, sehingga dilakukan penilangan,” kata dia.

Menurut dia, kelaikan kendaraan sangat penting, karena saat momen libur Natal hingga menjelang Tahun Baru 2024 kendaraan akan meningkat, sehingga faktor keamanan dan keselamatan penumpang sangat penting.

“Karena keselamatan itu nomor satu. Keselamatan itu yang paling utama, yang harus kita sama-sama peduli terhadap itu. Karena kalau sudah celaka atau nyawa sudah hilang, tidak bisa dibayar dengan materi,” kata Fauzan.

Baca juga: Jabar matangkan regulasi percepatan transportasi massal Bandung Raya

Baca juga: Dishub Jabar sebut LRT Bandung Raya mulai dibangun pada 2027


 

 

 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023