Di samping menunggu Perpres, upaya secara rutin kami lakukan, namun tidak semudah yang kita bayangkan.
Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta melibatkan daerah lain dalam menyikapi pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Budiyono di Solo, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan koordinasi lintas daerah terus dilakukan khususnya di wilayah Solo Raya.

"Kami dengan teman-teman LH (Dinas Lingkungan Hidup) saling menyampaikan informasi," katanya.

Ia tidak memungkiri, pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo diduga berasal dari industri alkohol yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Meski demikian, diakuinya, hingga saat ini masalah tersebut belum teratasi dengan baik.

Baca juga: PDAM Toya Wening Solo hentikan operasi pengolahan air karena limbah

Baca juga: Hutama Karya garap proyek Bendungan Karangnongko


"Kami sudah sampaikan, tiga bulan sekali ada pertemuan. Koordinasi selama ini sifatnya melakukan pendekatan. Memang selama ini berkaitan dengan pembuangan limbah ke anak sungai Bengawan Solo belum tuntas 100 persen," katanya.

Menurut dia, tidak mudah menyediakan instalasi pengolahan limbah bagi industri. Kondisi ini diperparah pada saat kemarau tingkat pencemaran makin tinggi akibat volume air sungai yang menurun drastis.

Sementara itu, ia berharap ke depan Sungai Bengawan Solo segera bebas dari pencemaran mengingat sungai tersebut merupakan sumber air bersih terutama di wilayah Kota Surakarta.

Ia mengatakan saat ini juga masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan daerah aliran Sungai Bengawan Solo.

"Di samping menunggu Perpres, upaya secara rutin kami lakukan, namun tidak semudah yang kita bayangkan. Edukasi ke industri kecil tidak mudah dilakukan," katanya.*

Baca juga: Pemkot Madiun buka wisata edukasi sungai di aliran anak Bengawan Solo

Baca juga: Pemkot Madiun-BBWS Bengawan Solo susur sungai bersihkan sampah

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023