Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) merekomendasi keselamatan kerja untuk antisipasi guna mengantisipasi jatuhnya korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

"Hasil penelitian menunjukkan, faktor individu yang didapat berupa tingginya proporsi petugas dengan usia >60 tahun, berpendidikan rendah, dan memiliki riwayat penyakit saluran pencernaan dan komorbid lainnya. Di samping itu, para petugas umumnya kurang tidur (tidur <6 jam) sebelum hari pemungutan suara," kata Guru Besar Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI Prof. Dr. dr. Dewi Sumaryani Soemarko, MS., Sp.Ok, SubspPsiKO(K) dalam keterangannya, Rabu.

Lebih lanjut, katanya faktor lingkungan kerja juga sangat mempengaruhi, didapatkan fakta bahwa sebagian besar tempat pemungutan suara(TPS)  menggunakan tenda dan lama kerja 18 jam (standar 8 jam/hari), serta terdapat faktor heat stress (tekanan panas/cuaca ekstrim).

Sementara itu, untuk faktor pekerjaan risiko lainnya didominasi oleh faktor psikososial dengan stresor pekerjaan yang paling dirasakan oleh petugas KPPS Pemilu 2019 dalam penelitian ini adalah kelebihan beban kerja kuantitatif.

Faktor risiko lain adalah kepemimpinan dan komunikasi antar anggota tim dengan pimpinan/wakil pimpinan KPPS. Sedangkan, respon stres yang paling banyak terjadi pada petugas KPPS Pemilu 2019 dalam penelitian ini adalah kelelahan.

Untuk itu, guna mempersiapkan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja dari petugas KPPS pada Pemilu 2024, FKUI melakukan pemetaan faktor risiko dan memberikan rekomendasi keselamatan kerja yang dibagi menjadi delapan bagian.

Pertama adalah physical, meliputi penyediaan fasilitas kipas angin dan toilet yang bersih serta mudah dijangkau, penyediaan air minum yang diisi berkala dan petugas KPPS saling mengingatkan untuk cukup minum, TPS dibangun di tempat tertutup dengan sirkulasi udara yang baik serta menghindari tempat seperti lapangan yang panas dan dapat menimbulkan becek saat hujan, memasang penangkal petir dengan grounding yang baik (untuk bangunan permanen/sementara).

Kedua adalah Chemical, direkomendasikan agar petugas KPPS selalu menggunakan masker sebagai antisipasi penyebaran virus penyakit dan sebagai filter dari bau spidol dan tinta.

Ketiga Biological, yaitu waspada terhadap gigitan nyamuk dan serangga, tersedianya fasilitas cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang dilengkapi dengan pengering tangan, memperhatikan keamanan pangan (makanan segar, tidak basi) dan makan sesuai waktunya, serta terdapat petugas khusus pengolah limbah sampah (terutama sampah makanan) dan letak pembuangan sampah yang dipisahkan jauh dari TPS.

Rekomendasi yang keempat adalah Ergonomic, yaitu ketersediaan fasilitas kursi dan meja yang memadai termasuk disediakan tempat sandaran kaki, melakukan mini break dan stretching (termasuk jari-jari) setiap dua jam di posisi tempat bertugas dan lakukan gerakan exercise yang dapat dilakukan di tempat duduk/tempat tugasnya.

Selanjutnya, rekomendasi yang keenam yaitu Work Environment, antara lain membuat tambahan panduan singkat sesuai kondisi TPS masing-masing, menyediakan jalur komunikasi yang jelas seperti WhatsApp grup atau handy talky, dan membangun TPS yang semi tertutup agar lingkungan kerja lebih nyaman (tidak becek) dan dibedakan antara ruang tunggu dan ruang kerja.

Ketujuh, Individual yaitu kriteria layak sehat untuk petugas KPPS dengan adanya surat keterangan sehat dari Puskesmas atau faskes primer. Perlu juga dibentuk satgas medis di tingkat kecamatan sebagai pelaksana emergency response petugas KPPS bila ada call out emergency.

Terakhir, yang ke delapan adalah Budaya Kerja dan Koordinasi. Petugas KPPS diingatkan bila ada keluhan kesehatan seperti sakit kepala, pandangan kabur, lemah, dan letih untuk segera menghentikan pekerjaan dan segera menghubungi satgas medis kecamatan untuk diperiksa.
Baca juga: KPU dorong pemda cek kesehatan petugas KPPS
Baca juga: KPU DKI pastikan petugas KPPS bebas komorbid dan jantung
Baca juga: Perludem minta KPU sediakan posko kesehatan untuk petugas KPPS

 

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023