Jakarta (ANTARA) -
Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Wawan Sugiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mengatasnamakan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) secara sepihak untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Bahwa kader maupun alumni HMI memiliki pilihan politik yang berbeda adalah hal yang wajar. Namun demikian, jangan sesekali mengatasnamakan organisasi dan klaim dukungan politik yang dilebih-lebihkan," kata Wawan yang juga sebagai kader HMI ini dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut diucapkan Wawan menyusul adanya informasi terkait sekelompok alumni yang mengklaim keluarga besar HMI mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut Wawan hal itu berbahaya karena dapat memicu gesekan masyarakat lantaran melakukan klaim sepihak dalam memberi dukungan kepada pasangan calon.

Dia pun menjelaskan tidak semua keluarga HMI memberikan dukungan kepada pasangan Anies-Muhaimin.

Di internal TKN sendiri, Wawan mengaku tidak ada pihak yang mengatasnamakan organisasi tertentu dalam memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Prabowo: Hanya orang buta hati tak akui yang dirintis Presiden Jokowi
Baca juga: KPU soal moderator potong waktu Cak Imin: "A blessing in disguise"


Bahkan Ketua TKN Fanta Arief Rosyid yang juga seorang kader HMI pun, lanjut dia, tidak pernah mendeklarasikan organisasinya untuk mendukung Prabowo-Gibran.

"Alhamdulillah, dukungan itu lahir alami dan mengalir dengan sendirinya. Tidak pernah sekalipun kami dengar Tum Arief Rosyid atau alumni HMI lainnya di pimpinan TKN, istilahnya menjual nama HMI seperti itu," kata dia.

Namun demikian, Wawan memperkirakan akan banyak fenomena saling klaim mendukung pasangan calon tertentu di masa pemilu ini.

Karenanya, dia meminta masyarakat untuk jeli dan kritis sehingga tidak terjebak dalam provokasi pihak tertentu.

"Baik itu klaim yang berlebihan, fitnah, atau hoaks sekalipun, apapun yang kita baca dan dengar di luar sana, saya mengajak masyarakat, terutama teman-teman muda, untuk cermat dan teliti dalam mengolah informasi," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin (13/11) menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 1 Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023