Yogyakarta (ANTARA News) - Dua supir bus tidak dibolehkan menjalankan kendaraannya setelah petugas dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Yogyakarta dalam pemeriksaan kesehatan di Terminal Giwangan menyatakan keduanya positif mengonsumsi amfetamin.

"Keduanya adalah sopir bus jarak jauh dengan tujuan Yogyakarta-Surabaya dan Yogyakarta-Jakarta," kata Koordinator Petugas Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Yogyakarta Aprilia Rubiana di Yogyakarta, Minggu.

Setelah dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin, keduanya kemudian dirujuk ke Posko Jasa Raharja untuk dilakukan langkah lebih lanjut karena tim kesehatan belum dapat memastikan jenis narkoba yang dikonsumsi oleh kedua sopir tersebut.

Amfetamin adalah zat turunan dari ekstasi. Namun kami belum bisa memastikan apakah amfetamin yang terdeteksi tersebut benar dari narkoba atau obat-obatan jenis lainnya," katanya.

Pada pemeriksaan kesehatan sopir bus di Terminal Giwangan, ada 54 sopir yang dites kesehatan. Para sopir bus tersebut menjalani pemeriksaan tekanan darah dan urine.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut juga diketahui seorang sopir mengonsumsi benzodiazepin yaitu zat yang terkandung dalam minuman suplemen. Dua sopir menderita diabetes militus (DM) dan 18 sopir dinyatakan layak dengan catatan, dan selebihnya dinyatakan layak mengemudikan bus untuk Angkutan Lebaran 2013.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013