tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidana belum jelas
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menemukan unsur pidana dalam kasus jeratan kabel fiber optik milik Bali Towerindo (BT) yang melukai Sultan Rif'at Alfatih (21).
 
"Sultan ini setelah kami nilai, tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidana belum jelas," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Balai Polda Metro Jaya, Kamis.

Karyoto menjelaskan BT tidak melakukan dengan sengaja kabel tersebut menjuntai hingga melukai leher Sultan.

"Ini orang mengendarai kendaraan sepeda motor tiba-tiba terbelit kabel itu miliknya BT. Padahal dia, tidak melakukan kesalahan," katanya.

Namun, demikian Karyoto menambahkan pihaknya saat ini masih mencari pengemudi mobil yang menabrak kabel tersebut.

Baca juga: Korban kabel serat optik gunakan alat elektrolaring untuk berbicara

"Mudah-mudahan bisa ketemu siapa yang menyebabkan tiang itu sedikit membengkok dengan kabel CCTV-nya itu menggelantung sehingga bisa menyebabkan orang terjerat," katanya.
 
Oleh karena itu, dia menegaskan, jika BT, tidak ada pidana.

"Mau diproses bagaimana pidana, itu ada kesalahannya, kelalaian atau kesengajaan. Itu di situ," katanya.

Lebih lanjut, Karyoto tak akan mempersoalkan jika pihak Sultan dan BT menyesaikan kasus tersebut secara kesepakatan bersama atau keadilan restoratif (restorative justice).

Sebelumnya, korban kecelakaan kabel serat optik (FO), Sultan Rif'at Alfatih sampai saat ini masih harus menggunakan alat bantu elektrolaring untuk berbicara.

Baca juga: Korban kabel optik gunakan lubang buatan dileher untuk bernafas

Ketua Tim Penanganan Sultan dr. Yosita Rahma mengatakan, usai dilakukan operasi terakhir pada 16 November 2023, kondisi Sultan sudah membaik dan sudah bisa makan.

"Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan elektrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah dan luka di leher sudah membaik," kata Yosita.

Sultan menjadi korban kecelakaan kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Kejadian ini bermula ketika Sultan mengendarai sepeda motor di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari, kabel fiber optik yang terjuntai di atas jalan tersebut tersangkut pada mobil tersebut.

Namun, mobil tersebut terus melaju, menyeret kabel fiber optik yang masih tergantung. Akhirnya, kabel itu terlepas dari mobil dan mengenai Sultan yang saat itu berada di belakangnya.

Baca juga: Mahfud MD minta Bali Tower lakukan pendekatan manusiawi kepada Sultan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023