Serang (ANTARA) - Kantor ATR/BPN Kabupaten Serang, Banten, membagikan sebanyak 18.818 sertifikat tanah kepada warga dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
"Jumlah tersebut yang terealisasi dari target pada tahun ini sebanyak 19 ribu sertifikat. Sudah terealisasi sebanyak 99 persen," kata Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Serang Harlina Ulwiyati di Serang, Banten, Kamis,

Harlina berharap warga yang sudah mendapatkan sertifikat PTSL agar memberi informasi kepada warga yang lain.

”Hal itu perlu agar warga yang belum ikut program PTSL dapat segera ikut program tersebut," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi bebaskan biaya BPHTB pemohon PTSL
 
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Casanah mengapresiasi program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memfasilitasi masyarakat mendapatkan sertifikat tanah. Pemkab Serang pun mendorong agar program ini dilaksanakan secara maksimal.
 
"Kami dorong masyarakat agar berbondong-bondong ikut serta program PTSL, sehingga menjadi legal dalam kepemilikan tanah,” ujarnya.
 
Berdasarkan evaluasi yang sudah berjalan, kata Tatu, Kabupaten Serang menghadapi target yang cukup besar pada tahun 2024, yakni sebanyak 46 ribu sertifikat atau lebih besar dari target tahun 2023.

Baca juga: Pemkab Garut targetkan 700 ribu bidang tanah bersertifikat pada 2025

Oleh karena itu, menurut dia, harus ada strategi untuk memastikan kepala desa, camat, dan beberapa organisasi perangkat daerah terlibat.
 
”Dengan demikian, dapat memberikan data ke BPN secara cepat,” katanya.
 
Tatu mengingatkan kepala desa agar konsisten untuk mencapai target yang diinginkan dan sudah ditetapkan. Jika diperlukan, sumber daya manusia di pemerintah kecamatan bisa diturunkan ke desa untuk penetapan lokasi PTSL lebih valid.

Baca juga: Wamen ATR: PTSL percepat program sertifikasi tanah
 
”Saya berharap ada organisasi masyarakat yang sampai di tingkat RW dan RT bisa diberdayakan. Ini harus kita bantu bersama supaya program ini dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023