Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya mengimbau warga DKI Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2024 karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
 
"Untuk tidak dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada pers di Jakarta, Jumat.
 
Konvoi juga akan menimbulkan gesekan-gesekan dan konflik ketika bertemu di satu tempat.
 
Selain konvoi, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
 
"Kemudian tidak arak-arakan dan kemudian juga hindari perbuatan-perbuatan yang memang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Baca juga: 1.000 personel Dishub DKI atur lalu lintas pada malam Tahun Baru 2024
 
Selain Polda Metro Jaya, Satpol PP DKI Jakarta juga menyiapkan personel berikut pos pengamanan dan pengaduan masyarakat (pamdumas) di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman maupun jalan-jalan di tingkat kota/kabupaten administrasi saat malam tahun baru.
 
"Kami akan mengendalikan ketenteraman dan ketertiban umum pada malam Tahun Baru 2024 di titik-titik ruang publik dan membantu pengaturan arus pengunjung di sekitar lokasi acara atau panggung hiburan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Kamis (28/12).
 
Arifin menyebut total personel yang disiagakan pada malam Tahun Baru 2024 sebanyak 1.640 orang.
 
"Khusus di sepanjang Sudirman-Thamrin pada acara 'Malam Muda Mudi Jakarta Global' kami menurunkan 930 personel," kata Arifin.

Baca juga: DLH DKI minta pengelola gedung buka akses toilet saat malam tahun baru
 
Lalu, sebanyak 360 personel mengamankan kegiatan di tingkat kota/ kabupaten administrasi. Sedangkan 350 personel lainnya bertugas mengamankan ruang publik pada esok harinya (1/1/2024).
 
"Kami berupaya meminimalisir potensi pelanggaran peraturan daerah (perda), seperti adanya pedagang kecil mandiri (pedagang kaki lima) dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti gelandangan, peminta-minta, dan lainnya," ujar Arifin.
 
Tak hanya itu, jajaran Satpol PP DKI Jakarta juga akan menyiapkan 56 pos pamdumas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman untuk menampung pengaduan warga apabila ada anggota keluarga terpisah, anak hilang serta kehilangan barang berharga.
Baca juga: TransJakarta beroperasi 24 jam penuh pada malam Tahun Baru 2024

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023