Kami ingatkan, hibah bantuan permodalan usaha ini jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, ....
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan bantuan modal usaha kepada 30 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat untuk pengembangan usaha.

"Kami ingatkan, hibah bantuan permodalan usaha ini jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, melainkan harus digunakan untuk hal-hal yang produktif terkait usaha," kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan seusai menyerahkan bantuan permodalan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.

Untuk memastikan 30 penerima bantuan modal usaha menggunakan bantuan itu untuk hal-hal produktif, kata dia, pihaknya memerintahkan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus untuk mengawasinya.

Baca juga: Pemkab Nunukan perluas akses pembiayaan UMKM dengan bantuan modal

Ia berharap pelaku UMKM di Kabupaten Kudus semakin berkembang, sehingga ketika bisa naik kelas tentunya membutuhkan tambahan tenaga kerja baru sehingga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja.

"Meskipun nilai bantuannya Rp5 juta, tetapi untuk pelaku UMKM tentunya cukup untuk menjadi tambahan modal agar usahanya semakin berkembang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan pada  10 Januari 2024 akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap masing-masing penerima bantuan permodalan.

Masing-masing penerima bantuan permodalan, kata dia, diminta membuat laporan kondisi sebelum menerima bantuan dan setelah menerima bantuan.

Hasil monitoring dan evaluasi tersebut, kata dia, akan dilaporkan kepada Bupati Kudus.

Baca juga: PT PNM Wilayah Sumbar salurkan Rp1,59 triliun bantuan modal

Pelaku UMKM yang menerima hibah bantuan permodalan selama 2023, kata Rini, totalnya ada 100 kelompok atau 500 orang dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Sedangkan yang dianggarkan lewat APBD Perubahan 2023 hanya cukup untuk 30 pelaku usaha yang tergabung dalam kelompok usaha.

Masing-masing kelompok usaha, imbuh dia, terdapat lima pelaku usaha, sedangkan bantuan yang diterima Rp25 juta untuk lima orang, sehingga masing-masing Rp5 juta.

"Hasil seleksi proposal dari masing-masing kelompok usaha di Kabupaten Kudus terdapat 118 kelompok, namun karena keterbatasan anggaran yang mendapatkan bantuan hanya 100 kelompok," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023