Pekanbaru, (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih memburu 30 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang belum ditangkap dalam kasus pidana umum dan korupsi, salah satunya Nader Taher.

“Ini pekerjaan rumah kita untuk mencari. Kita ada tim AMC (Adyhaksa Monitoring Center) yang memantau pergerakan buronan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas dalam konferensi pers terkait capaian kinerja tahun 2023, di Pekanbaru, Jumat.

Hingga saat ini, kata Akmal, tim tangkap buron (tabur) Kejati Riau masih terus melakukan pemantauan terhadap para buronan. Sebelumnya ada informasi dia (Nader Taher) ke Jerman, dan ini sudah berlangsung lama.

DPO Nader Taher diduga terlibat korupsi pembobolan Bank Mandiri dengan meraup kekayaan untuk dirinya sendiri mencapai Rp36 miliar. Ia melarikan diri sejak tahun 2006 silam.

Nader Taher merupakan mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP). Dia melarikan diri setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006, saat proses kasasi.

Namun, ia tidak kembali ke penjara untuk menjalankan penetapan Mahkamah Agung (MA) perihal perpanjangan masa tahanan sementara. “Apabila masyarakat mengetahui keberadaannya dapat menghubungi kejaksaan negeri seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kajati Riau juga mengatakan buronan yang sudah ditangkap pada 2023 berjumlah empat orang. Angka ini melebihi target capaian yang hanya dua buronan.

“Pencarian buron dari target dua orang, capaian realisasi empat orang,” ujar Akmal.

Baca juga: Kejati Riau tangkap eks pegawai BRI usai buron lima tahun
Baca juga: Buron kasus korupsi di Indragiri Hulu ditahan jaksa
Baca juga: Kejati Riau tetapkan tersangka korupsi Jembatan Sungai Enok masuk DPO

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023