Yogyakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut Kabupaten Sleman mendominasi sebaran kawasan rawan narkoba dengan status waspada di provinsi ini.

"Semua ada (kawasan rawan narkoba). Di Bantul ada, di Gunungkidul ada, Kulon Progo, Kota (Yogyakarta) dan Sleman, tapi memang didominasi di Sleman," kata Kepala BNNP DIY Andi Fairan saat konferensi pers akhir tahun 2023, di Yogyakarta, Jumat.

Berdasarkan pemetaan serta update kawasan rawan narkoba tahun 2023, menurut dia, tercatat sebanyak 19 kawasan rawan narkoba di DIY dengan status waspada yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Menurut dia, kawasan rawan narkoba tersebut ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain pernah terjadi pengungkapan kasus narkoba, pernah ditemukan bandar atau pengedar, terdapat banyak rumah indekos besar, banyak destinasi wisata, serta tempat lain yang dianggap rawan peredaran narkoba.

"Kawasan rawan narkoba skalanya kelurahan yang dipetakan melalui penilaian dari pusat (BNN RI)," kata dia.

Menurut Andi, kawasan rawan narkoba di Sleman lebih banyak dibandingkan kabupaten lain karena berdasar karakteristik wilayahnya banyak berdiri rumah indekos, kantong-kantong perekonomian, hingga tempat hiburan yang dinilai sangat berhubungan dengan kerawanan narkoba.

Untuk mengubah kawasan rawan narkoba menjadi aman, kata dia, pihaknya bakal menggencarkan upaya intervensi melalui berbagai program meliputi ketahanan keluarga antinarkoba, ketahanan keluarga berbasis sumber daya desa, hingga intervensi berbasis masyarakat (IBM) atau program rehabilitasi dengan melibatkan peran masyarakat.

Selain itu, BNNP DIY juga mengintensifkan beberapa program pemberdayaan alternatif melalui bimbingan teknis "life skill" bagi masyarakat setempat seperti yang telah berlangsung di Kelurahan Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

"Dengan memberikan keterampilan diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga mengalihkan perhatian mereka dari narkoba," kata dia.

Selain pencegahan, selama 2023 BNNP DIY dan BNNK di wilayah DIY juga melakukan penegakan hukum dengan mengungkap 25 kasus narkotika dengan barang bukti berupa shabu dengan berat total 62,2 gram, ganja dengan berat total 80,77 gram dan tembakau sintetis dengan berat total 9,1 gram.

Andi menyebut sebagian besar pembelian narkotika di DIY dilakukan melalui media sosial seperti instagram, whatsapp, telegram, hingga facebook messenger dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi atau peletakan di alamat tertentu melalui web (peta).

Kepala Seksi Intelijen BNNP DIY Dian Bimo menambahkan berdasarkan pemetaan dari hasil razia sepanjang 2023, lokasi paling rawan peredaran narkoba di DIY bukan lagi di tempat hiburan malam, tetapi bergeser di rumah-rumah indekos eksklusif.

"Indekos eksklusif dimaksud bukan hanya yang dihuni oleh mahasiswa, tetapi dari berbagai macam latar belakang. Karena privasinya sangat terjaga dan minimnya pengawasan di situ," kata Bimo.

Baca juga: BNNP DIY intensifkan razia lokasi rawan narkoba jelang tahun baru
Baca juga: BNNP DIY ringkus seorang mahasiswa beli ganja lewat WhatsApp
Baca juga: BNNP DIY menggandeng PKK cegah penyalahgunaan narkoba

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023