Sertifikasi ini difasilitasi oleh Pemkot Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dalam kegiatan penerapan sertifikasi produk dan sistem mutu untuk penguatan kapasitas kelembagaan IKM
Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak tiga sentra industri kecil menengah (IKM) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini memiliki sertifikat Internasional Hazard Analisis Critical Control Point (HACCP) atau keamanan pangan internasional.

"Sertifikasi ini difasilitasi oleh Pemkot Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dalam kegiatan penerapan sertifikasi produk dan sistem mutu untuk penguatan kapasitas kelembagaan IKM," kata Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Tanjungpinang, M. Endy Febri, Sabtu.

Ketiga IKM tersebut, adalah IKM Kyria Rezeki dengan produk kerupuk gonggong dan kerupuk lainnya, IKM Sari Rama Rasa dengan produk panganan cakar ayam, serta IKM JH Snack Abadi dengan produk kacang bumbu.

Untuk mendapatkan sertifikasi internasional tersebut, mereka harus melewati rangkaian yang panjang. Dimulai dari pendampingan intensif dilakukan selama 2,5 bulan, baik pendampingan di tiap rumah produksi IKM yang berstandar khusus maupun melalui pertemuan virtual oleh tenaga ahli pangan nasional, Food Standard Consultant.

Setelah IKM diberi pendampingan dan menyelesaikan semua ketentuan yang harus dipenuhi, dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat HACCP, yang diaudit kembali oleh lembaga auditor Sucofindo.

Endy Febri mengatakan setelah mendapatkan sertifikat keamanan pengolahan pangan internasional itu, maka langkah IKM tersebut akan semakin dekat menuju pangsa ekspor.

“Pengajuan permintaan pendampingan secara teknis kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk menyasar peluang di negara tertentu yang membutuhkan sertifikat Hazard juga semakin terbuka lebar,” ujar Endy Febri.

Ia menjelaskan bahwa manfaat sertifikasi ini sangat penting bagi pelaku IKM, yaitu memberikan keyakinan kepada calon pembeli dan pemenuhan standar produk.

Selanjutnya, dapat mengurangi resiko bahaya pada proses produksi pangan, dan memberikan keyakinan mutu bagi calon pembeli atau stakeholder bisnis.

"Kemudian yang tak kalah penting adalah memenuhi standar produk di pasar internasional negara-negara tertentu yang menerapkan standar yang cukup ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan sertifikasi yang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian ini merupakan usaha Pemkot Tanjungpinang melalui Disdagin untuk terus meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya sektoral IKM.

Kebijakan pemberdayaan ekonomi melalui IKM ini, sambungnya, selalu jadi atensi baik di level daerah maupun nasional.

"Kita berharap dukungan seperti ini akan terus menjadi motivasi bagi pelaku IKM Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitasnya,” kata Endy Febri.

Baca juga: Disdagin Tanjungpinang fasilitasi 90 IKM peroleh sertifikasi halal

Baca juga: Disdagin Tanjungpinang latih 30 pelaku IKM tembus pasar ekspor

Baca juga: Kemenperin identifikasi potensi industri di Tanjungpinang

Pewarta: Ogen
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023