Jakarta (ANTARA) - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menerbitkan delapan buku baru sebagai kado akhir tahun 2023.

"Hal ini menandakan bahwa aktivitas menulis telah menjadi salah satu tradisi ilmiah di lingkungan Fakultas Syariah," ujar Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Wildan mengatakan delapan buku yang baru diterbitkan mencakup berbagai aspek dalam bidang syariah dan hukum. Buku itu juga menunjukkan keberagaman fokus penelitian dan keilmuan yang dilakukan oleh sivitas akademika Fakultas Syariah.

Buku itu diharapkan bermanfaat untuk pengembangan keilmuan, termasuk jadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, dan praktisi, ilmu syariah.

Wildan pun mengapresiasi dedikasi dan produktivitas para dosen dan mahasiswa, baik dalam menerbitkan buku maupun publikasi artikel di jurnal-jurnal ilmiah nasional dan internasional.

"Ke depan, kami akan terus mendukung dan menyediakan ruang-ruang akademik sebagai langkah akselerasi produktivitas sivitas akademika Fakultas Syariah dalam hal publikasi," ujarnya. 

Baca juga: BP2MI gandeng UIN KHAS Jember masifkan peluang kerja luar negeri aman

Sementara Ketua Unit Penerbitan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat (UP3M) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Badrut Tamam berharap para dosen dan mahasiswa dapat menjadikan publikasi terbaru sebagai inspirasi untuk terus menerbitkan karya-karya ilmiah bermutu tinggi.

“Saya berharap melalui program-program yang dijalankan oleh UP3M, seperti program penerbitan buku, rekonsesi, serta publikasi melalui jurnal ilmiah, dapat melahirkan karya-karya ilmiah yang menginspirasi dan memberikan dampak yang signifikan," katanya.

Adapun ke delapan buku tersebut yakni,

1. Dispensasi Nikah dan KDRT, Antara Teori dan Praktik di Pengadilan Agama oleh: M Irwan Zamroni Ali, Ishaq, dan  Muhammad Faisol. 
2. Hak Asuh Anak Perspektif KHI dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak (UU Nomor 35 Tahun 2014) oleh Iqla Nur Karimah dan Muhammad Faisol.
3. Pengantar Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab oleh Muhammad Zaairul Haq.
4. Penerapan Normal Hukum dalam Unroc dan Cedaw pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin di Indonesia oleh Basuki Kurniawan dan dan Riski Pratama.
5. Modernisasi Hukum Keluarga Islam di Indonesia oleh Ahmad Junaidi.
6. Hak Paten sebagai Objek Jaminan Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia Oleh  Ainurofi'ah dan Martoyo.
7. Perkawinan dalam Agama Islam Kajian Fiqh dan Hukum Normatif oleh Busriyanti.
8. Perlindungan Maternitas di Indonesia oleh Elya Aprilya Sandidan Inayatul Anisah.

Baca juga: La Nyalla berikan kuliah umum kebangsaan di UIN KHAS Jember

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024