Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini telah membentuk dan memiliki Komunitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Anti Narkotika untuk mendukung optimalnya gerakan P4GN atau pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Selasa, menyatakan, Komunitas ASN Anti Narkotika sebagai bukti komitmen nyata dan keseriusan pemerintah provinsi mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba.
Nuryakin meminta Komunitas ASN Anti Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta contoh dalam P4GN maupun prekursor narkotika.
Nuryakin menegaskan, pengendalian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi sangat penting, terutama dengan melakukan tindakan preventif dalam mencegah peredaran narkotika. Terlebih jika mengingat Indonesia menghadapi bonus demografi pada 2030.
"Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen kita bersama, khususnya Aparatur Sipil Negara di dalam tugas dan fungsi masing- masing, dalam mengoptimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekursor narkotika di Kalimantan Tengah," pintanya.
"Diharapkan mereka ini menjadi contoh penggiat-penggiat anti narkotika, dalam memerangi narkotika, tidak hanya di lingkungan PNS yang ada di pemprov, kabupaten/kota tetapi juga untuk masyarakat luas," jelasnya.
Baca juga: Bea Cukai dan BNN RI Tingkatkan Kerja Sama Pelaksanaan P4GN
Baca juga: Raperda P4GN Surabaya fokus rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Bea Cukai dan BNN RI Tingkatkan Kerja Sama Pelaksanaan P4GN
Baca juga: Raperda P4GN Surabaya fokus rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024