Pasti tahu Tuhan itu Maha Pengatur, insyaallah memberi terbaik
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md. membeberkan alasan dirinya tidak pernah memercayai hasil survei Pemilihan Presiden 2024 yang sedang beredar saat ini.

Alasan pertama, kata Mahfud, masyarakat menyembunyikan pilihan pasangan capres/cawapres yang akan dipilihnya dan pilihan itu juga masih bisa berubah-ubah.

"Pada saat hari pencoblosan, kembali ke hati nuraninya. 'Menurut hati nurani saya, ini yang cocok'. Biasanya berubah di hari itu," kata Mahfud usai ziarah ke Makam Bung Hatta di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta, Selasa.

Baca juga: PDIP sebut ada pengondisian lembaga survei bangun narasi satu putaran

Dia tidak menampik hal itu selalu terjadi, terutama saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012. Saat itu semua survei selalu mengunggulkan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Namun, pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama berhasil mengalahkan Fauzi-Nara. Hal inilah yang membuat Mahfud tidak memercayai hasil survei.

"Semua orang Foke (Fauzi Bowo), kalah juga. Surveinya yang salah," ujarnya.

Saat lembaga survei ditanya perihal hasilnya tidak sesuai dengan realita, mereka acapkali berdalih bahwa survei tersebut sudah dilakukan dua pekan lalu.

Baca juga: Mahfud Md soal hasil survei: Saya tidak resah!

Lalu, alasan kedua Mahfud tidak memercayai survei pilpres adalah faktor Tuhan yang dapat memenangkan pasangan capres/cawapres pada Pilpres 2024.

"Pasti kan negara Berketuhanan Yang Maha Esa. Pasti tahu Tuhan itu Maha Pengatur, insyaallah memberi terbaik," pungkas Mahfud.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Mahfud Md ziarah ke Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir
Baca juga: Survei IPE: Ganjar-Mahfud ungguli Prabowo-Gibran

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024