Kalau ada yang merusak mestinya kasih sanksi yang tegas ya, tidak pandang bulu
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenakan sanksi tegas bagi perusak tanaman di  Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada perayaan malam tahun baru.

"Kalau ada yang merusak mestinya kasih sanksi yang tegas ya, tidak pandang bulu, tidak tebang pilih," kata Taufik di Jakarta, Rabu.

Taufik menuturkan Pemprov DKI harus lebih berani menegakkan aturan dengan memberikan sanksi tegas berupa denda.

Dia sangat menyayangkan warga yang malah merusak fasilitas umum seperti tanaman yang sudah terhias di jalanan Jakarta saat perayaan malam tahun baru.

Selain itu, dia menilai perayaan malam tahun baru lebih baik ditempatkan di lokasi yang memiliki ukuran luas dan cukup menampung banyak massa seperti di Plaza Selatan Monas.

"Plaza Selatan yang di depan Balai Kota itu kan juga sebenarnya luasnya dan memang itu juga  bisa dipakai," tuturnya.

Dengan demikian, dia berharap kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI Jakarta maupun masyarakat untuk lebih menjaga lingkungan sekitar.

"Misalnya para pejabat tinggi negara, anggota DPR/ DPRD dan lainnya itu mau menaati peraturan. Insyaallah di bawahnya rakyat juga akan tertib," harapnya.

Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi perayaan malam tahun baru, imbas tanaman rusak di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

"Harus ada evaluasi, kalau menghadirkan banyak orang itu dengan risiko pasti tanaman terinjak," kata Khoirudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menyebut tanaman yang rusak akibat pesta malam tahun baru hanya seluas total 208 meter persegi berupa bakung lele, aralia, dan bougenville yang berada pada lokasi terpisah di jalur hijau.

"Semua kami ganti, butuh waktu dua hari," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Distamhut DKI Jakarta Ivan Obi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Evaluasi tahun baru, DKI diminta perbanyak tempat sampah
Baca juga: DKI diminta evaluasi perayaan tahun baru imbas tanaman rusak
Baca juga: Tanaman rusak akibat malam tahun baru di DKI hanya 208 meter persegi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024