Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 76 posko bersama akan disiagakan di wilayah Jakarta Timur untuk memantau tahapan Pemilu 2024 selama 52 hari, mulai 9 Januari hingga 29 Februari 2024.
 
Rencana ini dibahas dalam Rapat Persiapan Posko Bersama Pemilu 2024 yang dipimpin Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Kota Jakarta Timur Eka Darmawan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Kamis.
 
Hal itu sesuai Keputusan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembentukan Posko Bersama Pemilu 2024. Lokasi tersebar di 65 kelurahan, 10 kecamatan dan 1 posko di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Untuk tingkat kota akan ada 25 orang yang bertugas di Posko Pemilu. "Untuk Kantor Wali Kota Jakarta Timur sarana-prasarana disediakan Bagian Umum, Kesbangpol dan Sudin Kominfotik untuk menunjang kegiatan posko bersama," kata Eka.

Baca juga: JPPR: Bawaslu DKI bisa beri rekomendasi sanksi untuk Gibran
Baca juga: KPU Jaktim temukan surat suara rusak saat penyortiran
 
Menurut dia. posko bersama Pemilu 2024 bertugas untuk memantau sosialisasi tahapan pemilu, mulai dari proses Pemilu 2024.
 
"Posko membantu menyediakan sarana dan pelaporan adanya pelanggaran pemilu. Koordinasi berita hoaks dibahas bersama KPU, Bawaslu dan tingkat Kota Jakarta Timur," tuturnya.
 
Kepala Suku Badan Kesbang Pol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso menjelaskan, posko bersama pemilu akan dijaga oleh personel gabungan, termasuk perwakilan dari partai politik.
 
Jam operasional posko bervariasi. Di kantor kelurahan buka pukul 08.00-14.00 WIB, di kecamatan pukul 08.00-15.00 WIB dan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) pukul 08.00- 19.00 WIB.
 
"Posko bersama ini diisi berbagai unsur untuk pengamanan pemilu. Diharapkan jika ada hal penting, bisa diselesaikan di Posko Bersama Pemilu ini," ujarnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024