Manado (ANTARA News) - Tercatat sekitar Rp400 miliar Dana Penyertaan Modal milik Koperasi Unit Desa (KUD) yang tersebar di Indonesia belum dibayar Induk KUD (Inkud). Bendahara Inkud, J Siburian kepada wartawan, di Manado, Sabtu, di sela-sela pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Puskud Sulut, mengatakan, berkaitan dengan dana DPM itu, dalam RAT Inkud di Surabaya tahun 2005 telah dibentuk tim sembilan. Tim sembilan yang independen tersebut akan "membedah" tentang dimana dana tersebut, kata Siburian juga Ketua Puskud Sumatera Utara. Menurut Siburian, hasil dari tim sembilan tersebut tidak dilaporkan kepengurus Inkud, tetapi dibicarakan dan dibahas dalam RAT Inkud. Inkud pasti akan membayar dana tersebut, sebab itu merupakan suatu kewajiban, tetapi belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya sebab memerlukan kajian. Berbagai langkah telah dilakukan Inkud dalam membayar DPM itu, antara lain dengan menjual aset-aset Inkud seperti perkebunan kelapa sawit. Sementara itu Ketua Puskud Sulut, Hezky Montong pada acara pembukaan RAT Puskud Sulut, mengatakan, DPM milik Puskud Sulut masih tersimpan di Inkud sekitar Rp94 miliar. Propinsi Sulut telah memperjuangkan dana tersebut untuk dikembalikan, dan perjuangan itu didukung juga sejumlah daerah penghasil cengkih lainnya di Indonesia sepert Sulawesi Tengah, Maluku, Sulawesi Selatan dan Bali, ujarnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006