Kabupaten Bandung, Jawa Barat (ANTARA) -
Basarnas Jabar mengungkapkan penyebab satu korban tewas dari kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung karena posisi dari kereta yang nahas tersebut sehingga para korban baru bisa terevakuasi hampir 12 jam usai kejadian.

Korban meninggal dunia terakhir adalah seorang petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang berhasil dievakuasi pukul 17.29 WIB dan langsung diantarkan ke RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, ujar Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika di lokasi kecelakaan, Jumat.

Ia mengatakan kecelakaan antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Commuterline Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka)  tersebut telah menyebabkan banyak unit kereta yang keluar dari jalur kereta dan terperosok ke areal persawahan hingga menjadi tantangan proses evakuasi.

"Kita lihat ya gerbong ini kan keluar dari jalurnya dan masuk ke persawahan ya itu yang pertama kemudian di depan dan belakang gerbong yang jatuh ini juga ada gerbong-gerbong lainnya yang keluar dari perlintasannya, itu tantangan proses evakuasi," ucap Hery di lokasi kecelakaan.

Strategi yang digunakan untuk mengatasi tantangan tersebut, Hery mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk berusaha mengangkat dulu gerbong yang keluar jalur kembali ke rel untuk ditarik ke Stasiun terdekat.

"Kemudian gerbong yang jatuh ke ataupun terguling ini baru akan diangkat juga. Korban di kereta Commuterline Bandung Raya dan terhimpit di antara gerbong kereta," ucapnya.

Dengan ditemukannya korban meninggal dunia terakhir, yang berhasil dievakuasi pukul 17.29 WIB dan langsung diantarkan ke RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Hery mengatakan operasi SAR bisa diakhiri.

Baca juga: Menko PMK minta penanganan korban kecelakaan KA dilakukan dengan cepat

Baca juga: Kemenhub kirimkan tim ke lokasi tabrakan KA di Cicalengka Bandung

Baca juga: KAI kerahkan tiga unit alat berat evakuasi KA tabrakan di Cicalengka

Baca juga: Pemprov Jabar siapkan enam Faskes tangani kecelakaan KA Cicalengka


"Dengan ditemukannya korban meninggal dunia terakhir, kami umumkan operasi tim SAR ditutup dan dilanjutkan dengan pemantauan yang dibuka kembali manakala ada korban, tapi sejauh ini clear," tuturnya.

Kecelakaan kereta api terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak Jalan antara Stasiun haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat ini sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam kecelakaan ini PT KAI melaporkan ada empat korban meninggal dunia, yang terdiri dari masinis, asisten masinis pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas.

Kemudian, sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka dan dibawa ke empat rumah sakit terdekat yakni RSUD Cicalengka Rumah Sakit Edelweis, Rumah Sakit AMC, dan RS Santosa, untuk mendapat perawatan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga mengatakan bahwa sejumlah perjalanan kereta api via Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa untuk memutar ataupun dibatalkan, imbas kecelakaan tabrakan kereta ini.

Adapun kereta api yang perjalanannya batal atau harus memutar di jalur KA antara Bandung - Cicalengka - Banjar adalah:
A. KA Batal:
1. KA 92 (Lodaya) lintas Bandung-Kroya
2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bandung-Kroya
3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bandung-Kroya
4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kroya-Purwakarta
5. KA 250 (Serayu) lintas Purwakarta-Kroya
6. KA 251 (Serayu) lintas Kroya-Bandung-Cikampek
7. KA 252 (Serayu) lintas Cikampek-Kroya
8. KA 249 (Serayu) lintas Kroya-Purwakarta
9. KA 240 (Pasundan) lintas Kiaracondong-Kroya.

B. KA Memutar:
1. Lodaya lintas Bandung-Cikampek-Cirebon-Kroya hingga Solo dan sebaliknya
2. Argo Wilis lintas Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Kroya hingga Surabaya Gubeng dan sebaliknya
3. Baturraden Ekspress lintas Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Purwokerto dan sebaliknya
4. Serayu lintas Purwokerto-Prupuk-Cirebon-Cikampek hingga Pasar Senen dan sebaliknya
5. Pasundan lintas Kiaracondong-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Kroya hingga Surabaya dan sebaliknya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024