Ini hari pertama masuk kerja. Kami belum komunikasi dengan BPK..."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima hasil audit investigatif terkait korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini hari pertama masuk kerja. Kami belum komunikasi dengan BPK, tapi saya tidak tahu kalau apakah penyidik KPK sudah berkomunikasi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Gedung KPK Jakarta, Senin.

BPK, menurut Bambang, berjanji akan menyerahkan hasil audit proyek Hambalang kepada KPK setelah libur Idul Fitri 1434 Hijriah.

"Dalam komunikasi itu disebutkan secara teknis penghitungan sudah selesai, sudah ada di anggota BPK untuk ditandatangani," katanya.

Bambang mengatakan, hasil audit BPK tentang proyek P3SON Hambalang akan digunakan KPK untuk melengkapi penyusunan surat dakwaan terhadap tersangka Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mukhamad Noor.

"Deddy, Tubagus, dan Andi itu terkait pengadaan barang. Kalau kasus Anas Urbaningrum pertamanya gratifikasi. Sekarang, KPK mendalami soal gratifikasi di dalam kongresnya," kata Bambang terkait status Anas yang belum ditahan KPK.

KPK, lanjut Bambang, masih fokus memeriksa Anas Urbaningrum dalam kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, dan belum mengembangkan hubungan kasus Anas dengan kasus tiga tersangka lain.

Pada Kamis (1/8), Ketua BPK, Hadi Poernomo, berjanji akan mengungkapkan temuan-temuan hasil audit mengenai kasus proyek Hambalang usai Idul Fitri 1434 Hijriah.

"Memang itu sempat tertunda sebentar. Memang janjinya kan itu pada Agustus, tetapi karena ada suatu pengembangan dalam proses penyidikan, maka kemungkinan setelah Lebaran," kata Hadi.

Menurut dia, tidak ada kesulitan-kesulitan berarti dalam proses audit, hanya saja hal itu masih dalam proses pengembangan penyidikan yang memerlukan waktu tambahan, sehingga ia meminta semua pihak untuk dapat menunggu.

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013