... lewat facebook, lalu berhubungan lewat telepon... "
Semarang (ANTARA News) - Eko Heri Trimurhandani (35), warga Desa Proto, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, korban penipuan lewat jejaring sosial facebook; namun dia juga yang meringkus pelaku penipuan itu, Hendi Ardian alias Jerico (28).

Trimurhandani menangkap Jerico saat sedang pelaku penipuan itu bersantai di salah satu pusat perbelanjaan di Semarang, Senin, setelah melakukan pelacakan selama beberapa hari.

Korban kemudian meminta tolong petugas keamanan di pusat perbelanjaan untuk selanjutnya melapor ke Polrestabes Semarang.

Menurut Trimurhandani, pelaku menjanjikan bisnis di bidang perhotelan tanpa modal.

Korban yang berprofesi sebagai petugas keamanan di Pulau Bali tersebut tergiur tawaran pelaku yang dikenal lewat "facebook".

"Kenal lewat facebook, lalu berhubungan lewat telepon," katanya. Keduanya sepakat bertemu di Pekalongan untuk membicarakan tawaran investasi itu.

Pelaku sempat mengajak korban berkeliling ke sejumlah hotel di Pekalongan yang diakui sebagai bagian dari program pemasaran.

Menurut dia, saat pertemuan di hotel itu pelaku membawa kabus sepeda motor, tiga unit telepon seluler serta sejumlah uang miliknya.

"Katanya mau pinjam sepeda motor, tetapi ternyata tidak kembali lagi," katanya.

Korban berhasil melacak pelaku melalui salah satu telepon seluler yang dibawa kabur pelaku.

"Posisi terakhir terlacak di Semarang. Saya dibantu seorang teman untuk mencari di Semarang," katanya.

Sementara itu, polisi langsung menahan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang kasus tersebut.

Saat diperiksa di Sentra Pelayanan Kepolisian, pelaku juga mengaku sebagai mahasiswa Magister Manajemen Universitas Semarang.

Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013