sengaja dibuat untuk orang tuanya dapat rujuk ketika melihat anak-anak mereka bermain
Sentani (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua telah membuat taman bermain anak untuk memancing orang tuanya (ortu) atau suami istri rujuk kembali.

Ketua Pengadilan Agama Sentani Huda Lukoni saat dihubungi ANTARA di Sentani, Minggu mengatakan taman bermain dibuat tepat di pintu masuk kantor atau ruang mediasi orang tua yang berperkara perceraian.

“Kita buat taman bermain ini untuk anak-anak bermain sambil menunggu mediasi, tetapi juga sengaja dibuat untuk orang tuanya dapat rujuk ketika melihat anak-anak mereka bermain,” katanya.

Menurut Lukoni, terobosan ini sengaja dibuat untuk dapat menekan angka perceraian di 2024.

“Kasus perceraian yang terdaftar di kita selama 2023 sebanyak 160 kasus, dan ini cukup banyak sehingga taman ini salah satu cara untuk dapat menekan angka perceraian,” ujarnya.

Baca juga: Kepala BKKBN: Angka perceraian tinggi disebabkan oleh "toxic people"
Baca juga: Faktor ekonomi penyebab tinggi angka perceraian di Cianjur


Dia menjelaskan selain taman bermain, ada juga tempat ngopi, sehingga keluarga dan suami dan istri yang ingin berpisah, ketika mereka santai dan melihat kepolosan anak-anak mereka, bisa mencabut laporannya.

“Kami selalu berharap di dalam penanganan kasus perceraian, sebisanya tidak sampai berpisah, tetapi dapat kembali rujuk,” katanya.

Dia menambahkan di dalam Islam, Allah SWT sangat membenci orang yang melakukan perceraian tanpa melihat berbagai alasannya.

“Sebisanya pasangan suami istri harus saling menyayangi, dan selalu saya berpesan kepada pasangan yang berperkara, lihatlah anak-anakmu, coba kalian pandang wajah tidak berdosa mereka, mampukah kalian merebut kebahagiaannya karena ego ortunya,” ujarnya.

Baca juga: Kasus perceraian PNS cukup tinggi di Penajam Paser Utara
Baca juga: Angka perceraian tinggi dinilai tantangan peradaban bangsa
Baca juga: Tingkat perceraian di NTB sangat tinggi


 

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024