Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (7/1) dan masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.


1. Pemprov Sulsel perjelas alas hak Asrama Mahasiswa di DIY

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk memperjelas alas hak Asrama Mahasiswa Sulsel di daerah itu.

Arsjad dalam keterangan yang diterima di Makassar, Sabtu (6/1), mengatakan bahwa kunjungannya dalam rangka pengamanan barang milik daerah Provinsi Sulsel di DIY berupa tanah dan bangunan untuk Asrama Mahasiswa Sulsel.

Selengkapnya klik di sini.


2. 339 personel Polres Biak disiapkan jaga TPS

Kepolisian Resor Biak Numfor di Papua menyiapkan sebanyak 339 personel untuk menjaga 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Penempatan pergeseran personel pengamanan TPS dijadwalkan sejak H-3 hingga H-1 sebelum Pemilu 2024," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Biak, AKP Mika Rumbrapuk, di Biak, Papua, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.


3. Polisi amankan truk pengangkut ratusan anjing di Tol Kalikangkung

Polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (6/1).

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Minggu, menjelaskan penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut.

"Polisi menindaklanjuti laporan dari aktivis perlindungan hewan tentang truk pengangkut ratusan anjing diduga tanpa dokumen di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu malam," kata Irwan.

Selengkapnya klik di sini.


4. Polres Sumbawa ungkap kasus seorang ayah rudapaksa putri sulung

Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus seorang ayah berinisial SA alias Usman (40) yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap putri sulungnya.

Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili melalui sambungan telepon dari Mataram, Minggu, mengatakan kasus ini terungkap dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap SA yang kini telah berstatus tersangka.

"Jadi, dari hasil penyelidikan yang kami lakukan telah ditemukan alat bukti yang menguatkan tersangka SA ini melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sulungnya sejak usia 6 tahun hingga terakhir saat korban kelas 2 SMA di tahun 2022," kata Regi.

Selengkapnya klik di sini.


5. MK segera lantik MKMK permanen

Mahkamah Konstitusi (MK) akan melantik Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, tokoh masyarakat I Dewa Gede Palguna dan akademisi Yuliandri sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen pada Senin besok.

"Ketiganya akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada Senin (8/1), pukul 14.00 di Aula Lantai Dasar Gedung II MK. Pelantikan akan dilakukan Ketua MK, Suhartoyo, dan dihadiri oleh Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024