Pembangunan KIHT Lombok Tengah telah rampung sesuai kontrak pada tanggal 21 Desember 2023.
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Barebali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), rampung dikerjakan pada 2023.

"Pembangunan KIHT Lombok Tengah telah rampung sesuai kontrak pada tanggal 21 Desember 2023," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan di Praya, Senin.

Proyek pembangunan KIHT Lombok Tengah yang telah rampung dikerjakan yakni gedung pelelangan yang dikerjakan di 2022, serta gedung produksi dan kantor pengelola yang dikerjakan di 2023.

"Pembangunan KIHT ini dilaksanakan secara bertahap," katanya.

Baca juga: Asosiasi industri hasil tembakau khawatir dampak negatif RPP Kesehatan

Oleh karena itu, untuk tahun anggaran 2024 direncanakan untuk pembangunan pagar keliling dan gedung untuk kantor Bea Cukai serta fasilitas pendukung lainnya.

"Untuk anggaran kami belum tahu, yang jelas KIHT ini dikerjakan secara bertahap," katanya.

Ia mengatakan, anggaran untuk kelanjutan pembangunan KIHT itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 dengan nilai aRp4,3 miliar. Pembangunan KIHT tersebut diharapkan dapat mendukung program industrialisasi tembakau khusus di Lombok Tengah.

"Program ini juga diharapkan bisa mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: Cukai hasil tembakau capai Rp179,98 triliun

Ia mengatakan, Kawasan Industri Hasil Tembakau tersebut menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 adalah kawasan yang dijadikan sebagai tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau.

Tujuan dibangun KIHT itu adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan industri dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau, juga meningkatkan daya saing dan kemudahan perizinan berusaha bagi industri industri kecil hasil tembakau.

"Selain itu juga mengurangi produksi rokok ilegal," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024