Kami sering diskusi, jadi musuh kami adalah kecurangan.
Jakarta (ANTARA) -
Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies-Muhaimin (AMIN) Provinsi Gorontalo membentuk tim hukum untuk mencegah terjadinya kecurangan di wilayah tersebut dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Sekretaris TPD AMIN Provinsi Gorontalo Rustam H.S. Akili mengatakan bahwa timnya sudah menyiapkan tim hukum untuk mengurus semua kebutuhan terkait dengan permasalahan yang mungkin terjadi selama proses Pilpres 2024.
 
"Kami sudah menyiapkan tim hukum karena kami harus paham aturan main," kata Rustam saat menjawab pertanyaan wartawan di Gorontalo, Senin.

Rustam menjelaskan bahwa tim hukum itu berasal dari partai pengusung pasangan AMIN seperti dari NasDem, PKS, dan PKB.
 
Ia mengaku sudah saling berkoordinasi dengan partai pengusung untuk membentuk tim hukum itu guna menyikapi setiap aturan terkait dengan pelaksanaan pileg dan pilpres.
 
Tim hukum itu, kata dia, akan dibekali dengan pengetahuan terkait dengan pemilu sehingga bisa mengawal dan memiliki pemahaman untuk menyikapi kecurangan yang mungkin terjadi.
 
"Kami sering diskusi, jadi musuh kami adalah kecurangan. Oleh sebab itu, kecurangan itu akan diminimalisasi," kata dia.
 
Selain itu, TPD Gorontalo juga akan membentuk sukarelawan yang berbasis di kampus sehingga bisa menambah kekuatan untuk pemenangan.

Baca juga: TPD Gorontalo targetkan menang 60 persen suara untuk AMIN
Baca juga: Anies beri skor 11 dari 100 karena Kemenhan tak pikirkan rumdin TNI

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Donny Aditra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024