untuk meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan
Makassar (ANTARA) - Bupati Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan Muh Basli Ali menyalurkan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada ahli waris empat warga Selayar yang menjadi korban meninggal pada musibah kapal tenggelam.

Basli Ali pada penyerahan santunan di Selayar, Senin mengemukakan bantuan yang disalurkan merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada warga yang tertimpa musibah.

"Bantuan ini merupakan wujud perlindungan dasar pemerintah untuk meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan dan berharap, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Empat korban yang dibayarkan santunannya tersebut masing-masing adalah Tahang 31 Tahun, Bongko (57), Nur Haling (41) ketiganya warga Kayuadi dan Anggu (41) warga Pasitallu.

Baca juga: Dua ahli waris nelayan Bulukumba terima santunan kematian BPJAMSOSTEK
Baca juga: Kisah Menteri Susi serahkan klaim asuransi pada ahli waris nelayan di Kendari


Sementara itu Kepala Dinas Sosial Selayar Sakmawati menuturkan bahwa santunan yang diserahkan ini adalah hasil koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Selain bantuan dari Kementerian Sosial, juga ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten yang lebih dulu juga telah diserahkan kepada keluarga korban," ujarnya.

Kepala Bidang Linjamsos Selayar Rahmat Nas menyebutkan bahwa santunan yang diserahkan secara simbolis ini dalam bentuk tabungan masing-masing korban mendapatkan Rp15 juta.

Rahmat Nas menambahkan, dua korban yakni Tahang dan Bongko mengalami kecelakaan laut di Perairan Kabaena Selat Selayar pada 26 Februari 2023 lalu. Sementara dua lainnya, Anggu dan Nur Haling korban kapal tenggelam pada 23 Februari 2023 yang kejadiannya di Perairan Kayuadi.

Baca juga: Nelayan di Denpasar terima paket sembako hadapi cuaca ekstrem
Baca juga: 2.125 nelayan Kabupaten Bekasi terima bantuan subsidi upah
Baca juga: Pemprov Kepri lindungi 17.209 nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024