pelaku tidak terima dan merasa sakit hati
Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkap motif asmara menjadi alasan pelaku berinisial DJ (28) membunuh Utomo (33) yang bekerja sebagai pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati.

"Diduga rasa dendam terhadap korban  Utomo yang melakukan perselingkuhan dengan istri pelaku," kata Leonardus saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Leonardus mengatakan pada Oktober 2023 pelaku DJ mengetahui adanya perselingkuhan antara korban Utomo dengan istrinya berinisial J.

"Akibat dari hal itu, pelaku tidak terima dan merasa sakit hati, lalu pada Desember 2023 pelaku membeli cairan air keras secara daring untuk melancarkan aksinya pada Minggu (7/1)," ucap Leonardus.

Lebih lanjut, Leonardus mengungkapkan hingga saat ini pihaknya tengah mendalami terkait informasi dari mana pelaku mengetahui masalah perselingkuhan istri pelaku berinisial J dengan Utomo.

"Masih dalam proses pendalaman, kami akan menggali pada saat proses BAP pelaku, apakah lewat media sosial atau dari mana," ungkapnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (9/1/2024). ANTARA/Bayu Pratama Syahputra.


Saat ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menetapkan DJ (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang semangka, Utomo (33) di Pasar Induk Kramat Jati.

Leonardus mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan sejumlah barang bukti.

"Kami amankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban dan sebuah botol yang digunakan untuk menyimpan air keras," katanya.

Ia menuturkan atas perbuatan yang menimbulkan kematian, DJ dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Leonardus.
Baca juga: Polisi tetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap pedagang semangka
Baca juga: Ini penegasan polisi terkait kasus kematian anak Pamen TNI-AU
Baca juga: Kepolisian lakukan sterilisasi sejumlah gereja di Jakarta Timur

Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024