Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke KRD yang tengah melintas
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi membantu mengevakuasi jasad perempuan yang tewas di perlintasan kereta rel diesel (KRD) Pangrango jurusan Bogor-Sukabumi tepatnya di Petak Jalan Cibadak-Cisaat KM 43+500, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Selasa.

"Setelah menerima informasi adanya korban kecelakaan KRD, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dengan membawa satu unit mobil ambulans dan kantong jenazah untuk mengevakuasi jasad korban di perlintasan kereta di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan," kata Staf Pelayanan Kesehatan PMI Kabupaten Sukabumi Aris Munandar di Sukabumi, Selasa.

Menurut Aris, pihaknya mengerahkan empat personel untuk membantu pihak kepolisian mengevakuasi jasad perempuan dengan kondisi mengenaskan setelah tertabrak dan terlintas KRD Pangrango yang datang dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Baca juga: Pengamat: Jalur ganda kereta api penting untuk mencegah kecelakaan

Jasad wanita tanpa identitas tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sekarwangi untuk dilakukan visum dan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian. "Saat dievakuasi jasad korban berada di tengah-tengah rel," tambahnya.

Sementara, Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan perempuan yang tewas di jalur KRD Pangrango Bogor-Sukabumi berusia sekitar 30-40 tahun dan tidak ada identitasnya.

Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara menabrakkan diri ke KRD yang tengah melintas. Ini diketahui setelah informasi dari masinis yang telah membunyikan klakson lokomotif berkali-kali, namun tidak digubris oleh korban.

Untuk penanganan kasus diduga bunuh diri ini, PT KAI Daops I Jakarta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Namun yang jelas, pihaknya telah melaksanakan standar prosedur operasional (SOP) seperti masinis membunyikan klakson berulang kali agar korban keluar dari jalur perlintasan, namun peringatan itu tidak digubris korban yang diduga sengaja ingin mengakhiri hidupnya.

Baca juga: Daop 2: Haurpugur-Cicalengka bisa dilalui dengan kecepatan 90 km/jam
Baca juga: KAI sebut telah berikan data sepenuhnya soal kecelakaan Cicalengka

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024