Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan anggaran belanja untuk infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 mencapai Rp208 triliun.

"Belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dalam RAPBN 2014 ini akan semakin meningkat dibandingkan pada 2013, yaitu menjadi Rp208 triliun," kata Hatta di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran belanja infrastruktur sebesar Rp208 triliun pada 2014 itu hanya untuk pusat, tidak mencakup anggaran belanja infrastruktur untuk daerah.

"Angka Rp208 triliun itu untuk pembangunan infrastruktur besar sekali, lebih besar dibanding pada 2013, ditambah lagi dengan belanja infrastruktur daerah yang juga cukup besar," ujarnya.

"Jadi, yang Rp208 triliun itu belanja infrastruktur untuk APBN saja di luar APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," lanjutnya.

Menurut Hatta, anggaran Rp208 triliun untuk belanja infrastruktur itu rencananya digunakan untuk membangun infrastruktur dasar seperti sistem penyediaan air bersih dan sistem irigasi untuk pedesaan.

"Yang kedua adalah pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan transportasi," ungkapnya.

Ia mengatakan, alokasi anggaran Rp208 triliun untuk belanja infrastruktur itu masih bisa ditambah dengan penyediaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pada ruang fiskal.

Menurut Hatta, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp18 triliun untuk ruang fiskal yang lebih luas dan sebagian besar dari anggaran tersebut akan diarahkan pada belanja kementerian dan lembaga untuk pembangunan infrastruktur.

"Adanya ruang fiskal yang dapat digunakan untuk ekspansi ekonomi nasional itu karena pengurangan subsidi BBM (bahan bakar minyak)," katanya.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida S Alisjahbana mengatakan pemerintah menyiapkan tambahan ruang fiskal sebesar Rp21,9 triliun dalam RAPBN 2014.

Ia menjelaskan, bagian ruang fiskal yang pertama sebesar Rp18,4 triliun akan digunakan untuk tambahan belanja kementerian dan lembaga dan bagian fiskal kedua Rp3,5 triliun akan dialokasikan ke daerah.

"Sebesar Rp11 triliun dari Rp18,4 triliun itu untuk tambahan belanja kementerian dan lembaga dan lebih banyak dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur," katanya.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013