Saya minta para pengusaha batubara harus bertindak dengan penuh kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka untuk membangun jalan khusus batubara dan mereka jangan hanya mengambil keuntungan dari bisnis itu tetapi tidak mau berkorban
Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris kembali menyoroti masalah transportasi batubara dan mendesak para pengusaha untuk serius menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

"Saya minta para pengusaha batubara harus bertindak dengan penuh kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban mereka untuk membangun jalan khusus batubara dan mereka jangan hanya mengambil keuntungan dari bisnis itu tetapi tidak mau berkorban," kata Al Haris, Rabu.

Pemerintah Provinsi Jambi ingin mereka juga sadar sebagai pengusaha, jangan hanya mengambil keuntungan tapi tidak mau berkorban untuk membangun jalan khususnya untuk mereka sendiri.

Gubernur juga menekankan bahwa undang-undang menetapkan pengusaha batubara harus membangun jalan khusus. Setidaknya, setiap pengusaha harus membangun jalan hauling yang menghubungkan perusahaan mereka ke sungai.

Selama ini mereka tahunya batubara ini terjual saja, padahal dalam aturannya setiap pengusaha tambang yang akan menjalankan usahanya, harus menyiapkan jalur khusus batubara mereka, minimal ke sungai.

Al Haris juga menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi permintaan para sopir batubara yang meminta jalan nasional digunakan untuk angkutan mereka kembali, terlebih lagi saat ini jalan lancar sangat dibutuhkan dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak 2024.

“Agar semua lancar, teman-teman KPU membutuhkan jalur yang lancar untuk mengantarkan distribusi seperti kertas suara," jelas Gubernur Al Haris.

Dia juga menyatakan bahwa sopir truk batubara yang terkena dampak kebijakan penghentian hauling di jalan nasional ini akan segera menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), maka kita beri BLT kepada para sopir batubara ini segera, sambil juga kita meminta pihak pengusaha tambang itu memikirkan hauling untuk batubara mereka.

Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalaui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sangat tepat.

Langkah tersebut telah didukung oleh berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan mahasiswa.

Menurut mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyambut baik Instruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan Al Haris.

"Kita sangat mendukung ketegasan dia (Al Haris) mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai dimana dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak lagi terganggu dan tidak menimbulkan permasalahan kemacetan di jalan yang selama ini terjadi akibat angkutan batu bara," kata Usman Ermulan.

Baca juga: BPJN IV Jambi minta angkutan batubara ikuti aturan yang berlaku
Baca juga: Kementerian ESDM jatuhkan sanksi 7 perusahaan batu bara di Jambi
Baca juga: Pemprov Jambi minta tiga perusahaan selesaikan jalan angkutan batubara

 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024