Jakarta (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York mengatakan bahwa dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala guna meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri.

Anggota PPLN New York untuk urusan sosialisasi, data, dan informasi, Hendra Parley, pada Rabu mengatakan bahwa masih banyak warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja PPLN New York yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena tak kunjung melakukan pemutakhiran data hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Pemutakhiran data secara berkala ini perlu dilakukan karena banyak perpindahan WNI di luar negeri yang tidak tercatat.

Meski demikian, Parley menuturkan bahwa kesadaran masyarakat saat ini untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 sudah lebih baik, dan banyak WNI yang menghubungi PPLN New York untuk mengajukan pindah memilih untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) atau daftar pemilih khusus (DPK).

Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang dirilis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Agustus 2023 mencatat banyak WNI di luar negeri tidak dapat menggunakan hak suaranya karena berbagai faktor, salah satunya kendala pemutakhiran data pemilih. Ini berhubungan dengan data keluar masuk atau perpindahan WNI di luar negeri.

Menurut Bawaslu, banyak pemilih di luar negeri yang tidak tercatat di DPT karena tidak semua perpindahan penduduk dari dan ke luar negeri tercatat baik di KBRI, kantor imigrasi, BP2MI, dan lembaga negara lainnya.

PPLN New York akan melaksanakan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 dengan metode TPS pada Sabtu, 10 Februari 2024, empat hari lebih awal dari pemungutan suara di Indonesia.

PPLN New York mencatat terdapat 11.141 WNI yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Wilayah kerja PPLN New York tersebar di 13 negara bagian: Conneticut, Delaware, Maine, Massachusetts, New Hampshire, New Jersey, New York, North Carolina, Pennsylvania, Rhode Island, South Carolina, Vermont, dan West Virginia.

Dari total 11.141 pemilih di wilayah kerja PPLN New York, sebagian besar akan menggunakan metode pos untuk menyalurkan hak suaranya, yaitu sebanyak 6.647 orang. Sementara itu, sebanyak 2.532 orang akan menggunakan metode TPS, dan sebanyak 1.962 orang akan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK).

Berdasarkan rekapitulasi DPT luar negeri yang ditetapkan KPU pada 2 Juli 2023, pemilih di luar negeri berjumlah 1.750.474 orang dan dilayani oleh 128 PPLN. Ada tiga metode pemilihan di luar negeri, yang terdiri atas 828 TPS, 1.580 KSK, dan 651 pos.

Baca juga: WNI di New York akan mencoblos pada 10 Februari
Baca juga: Jaga Pemilu soroti potensi pelanggaran netralitas di luar negeri
Baca juga: KPU tetapkan hari pemungutan suara di TPS luar negeri


Berita ini telah dikoreksi.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024