Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN (Meneg BUMN) Sugiharto harus dicopot karena tidak sanggup menyelesaikan konflik Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN) Bersatu Arif Poyuono mengatakan di Jakarta, Senin, Sugiharto malah melemparkan tanggung jawabnya kepada Presiden. "Demo karyawan PPD ke Istana hari ini adalah pelemparan tanggung jawab oleh Meneg BUMN. Menteri bersangkutan harus dicopoot dari jabatannya karena tidak bisa menjalankan tugas," katanya. Arif mengatakan, kelambatan Meneg BUMN dalam menyelesaikan konflik sama saja dengan melempar tanggung jawab ke Istana Negara karena secara otomatis karyawan PPD akan mengadu ke Presiden untuk mencari solusi. Hal itu bisa merusakkan citra Presiden karena dianggap tidak mampu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Padahal, sebelumnya kepala negara sudah menginstruksikan kepada Sugiharto untuk menyelesaikan masalah PPD secepatnya. Masalah PPD, kata Arif, seharusnya selesai di tingkatan kementerian dan jangan sampai meluas sampai tingkat kepresidenan karena kondisi negara yang serba sulit akhir-akhir ini sangat menyita perhatian Presiden. Kondisi itu seharusnya disikapi secara bijak oleh para pejabat di bawah Presiden dengan menyelesaikan tugas mereka masing-masing sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pengalihan tanggung jawab. Aksi yang dilakukan sekitar empat ribu karyawan PPD pada Senin (31/7) adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya di Kementerian BUMN yang dinilai tidak membuahkan hasil. Aksi yang diwarnai pemblokiran jalur Busway koridor I dan II itu ditujukan untuk mengadukan nasib karyawan PPD langsung kepada Presiden. Gejolak yang dialami salah satu BUMN di bidang transportasi itu berawal dari tidak dibayarkannya gaji karyawan selama delapan bulan. Tunggakan pembayaran gaji tersebut mencapai Rp30,96 miliar dengan asumsi rata-rata gaji karyawan PPD Rp800 ribu per orang setiap bulannya. Kondisi PPD yang semakin buruk membuat pihak direksi melemparkan wacana rasionalisasi 1.500 dari 4.300 karyawan PPD. Rencana rasionalisasi itu justru disambut baik oleh karyawan asal gaji mereka dibayar penuh, termasuk gaji yang tertunda.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006