Rencananya Maret 2024 sudah bisa diresmikan untuk tahap satu
Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan tahap satu proyek pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo beroperasi pada Maret 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengatakan tahap satu TPPAS Lulut Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang tengah masa uji coba itu, bisa melayani masyarakat di empat kabupaten dan kota di sekitarnya dalam waktu yang dimaksud.

"Rencananya Maret 2024 sudah bisa diresmikan untuk tahap satu," ujar Taufiq dalam keterangan di Bandung, Jumat.

Dalam masa uji coba ini, TPPAS Lulut Nambo menerima beberapa truk yang mengangkut sampah dari wilayah sekitar.

Sampah tersebut kemudian masuk mesin pencacah untuk proses biologis. Setelah itu hasil pengolahan sampah dipisahkan menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan sampah material berupa RDF (refuse derifed fuel).

Sampah RDF ini nantinya akan diambil oleh PT Indocement selaku offtaker.

"Sekarang fokus di uji coba. Sudah ada hasil RDF yang didapatkan dari pengolahan ini bahkan juga ada biomas yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bahan bakar," ujar Taufiq.

Ia optimistis pengoperasian TPPAS Lulut Nambo akan berjalan sesuai rencana. Perizinan untuk TPPAS kini sedang berproses di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Dengan melihat kondisi sekarang paling tidak kita punya optimisme bahwa tahap pertama ini bisa beroperasi dalam waktu yang nanti tergantung perizinan yang sedang di proses di Pemerintah Pusat maupun perizinan di Pemkab Bogor," ucap Taufiq.

Setelah beroperasi penuh, TPPAS Lulut Nambo akan melayani empat wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan.

​​​​​​​TPPAS yang memiliki luas 55 hektare ini akan mampu menampung sampah 1.800-2.300 ton per hari.

Baca juga: Bahana TCW dukung proyek pembangunan TPPAS Regional Lulut Nambo
Baca juga: Legislator Jabar dorong pengoperasian TPPAS Lulut Nambo
Baca juga: Pemkot Depok kantongi izin buang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo Bogor

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024