Balikpapan (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan siber crime profiling atau identifikasi akun media sosial tik-tok @rifanariansyah yang diduga melakukan pengancaman ke Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
 
"Kami sedang melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial Tik-Tok milik terduga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo di Balikpapan, Jumat.
 
Pengancaman itu disampaikan terduga saat Anis Baswedan melakukan siaran langsung di akun Tik-Tok-nya, terduga ini menarasikan "Izin bapak, nembak kepala Anies, hukumannya berapa lama ya" tulis terduga di siaran langsung Capres nomor 1.
 
Dari beberapa unggahan di media sosial milik terduga, kuat dugaan terduga ini tinggal di salah satu Kabupaten atau Kota di Provinsi Kalimantan Timur.
 
Namun demikian, belakangan akun tersebut rupanya sudah tidak ada atau telah dihapus, hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas.
 
"Awalnya ada, tapi pas Unit Siber melakukan pengecekan akun tersebut sudah tidak ada," ujarnya.
 
Kendati telah dihapus, Yusuf mengaku tim Unit Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan si pemilik akun.
 
Polisi juga sudah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, langkah-langkah itu dilakukan untuk dapat membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.
 
"Pasal apapun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu, baik itu yang merasa terancam atau keberatan," ujarnya.
 
Dalam arti, profiling atau identifikasi akun media sosial terduga pengancaman ini hanya sebagai langkah awal.
 
"Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam," tegas Yusuf.
 
Bila laporan itu sudah ada diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan.
 
"Tapi sejauh ini kami dari Polda Kaltim masih belum ada menerima pelaporan atau yang merasa keberatan terhadap ancaman tersebut," katanya.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024